1845. 'Sahabat' Yang Tidak Membantu
08-01-2026
Melihat dari bermacam pemberitaan terutama di Venezuela dan Iran hari-hari ini, samar-samar ingatan kembali pada apa yang pernah diungkap oleh Ryamizard Ryacudu dalam satu diskusi kecil, kira-kira begini: “Jangan pernah mengharapkan bantuan dari luar ketika republik ada masalah’. Bukan berarti ketika ada bencana kita menolak bantuan dari luar dalam konteks ini, tetapi jika ada gègèran di dalam negeri, apapun pemicunya itu, jangan berharap bantuan dari luar. Mungkin menambah jelas jika kita membayangkan konsep persahabatan dari Platon. Bagi Platon, persahabatan sejati itu selalu akan melibatkan ‘pihak ketiga’, yaitu sesuatu (yang baik) yang menjadi kepedulian bersama. Setiap negara-bangsa pertama-tama akan mengelola atau berangkat dari kepentingan nasionalnya sendiri dalam pergaulan internasionalnya. Dari situ saja akan menjadi tidak mudah untuk mengharapkan adanya ‘persahabatan sejati’ antar negara. Tetapi terhadap bencana (kemanusiaan) negara-bangsa bisa dengan cepat menempatkan kemanusiaan sebagai ‘kepedulian bersama’, sehingga dalam konteks tersebut bisa saja muncul ‘persahabatan sejati’. Dan kitapun bisa menjadi terbuka bahkan ikut mengandalkan bantuan dari ‘para sahabat’ itu. Kecuali tentu jika apa yang menjadi kepedulian bersama ternyata bukan bencana (kemanusiaan), baik itu berasal dari ke dua pihak. Atau salah satunya, apapun alasannya.
Jika kita tidak bisa mengandalkan ‘orang lain’ saat, katakanlah misalnya, bencana politik merebak dalam negeri, maka memang hal-hal terburuk itu harus dipersiapkan sejak dini. Katakanlah, ‘daya tahan’ nasional. Apa yang membuat hidup bersama menjadi lebih ‘berdaya tahan’? Ada banyak bisa disebut, terlebih ‘yang kasat mata’, tetapi dalam kesempatan ini akan lebih focus pada soal ‘rasa-merasa’, dimana soal ‘rasa merasa’ ini bisa-bisa menjadi lebih bermakna dalam keseharian, yaitu soal ke(tidak)adilan.
Bukan hanya soal ketidak-adilan akan bisa memicu sebuah spiral kekerasan seperti pernah dikatakan Dom Helder Camara, tetapi rasa-merasa soal ketidak-adilan ini bisa-bisa menjadi hal pertama yang berpengaruh dalam melihat situasi. Bahkan anak kecil-pun akan terusik ketika ia diperlakukan tidak adil, meski apa itu adil ia belum mampu mendefinisikannya. Meski banyak konsep tentang keadilan, tetapi kita bisa memakai konsep keadilan Platon sebagai ‘deteksi dini’ potensi ketidak-adilan yang membesar. Menurut Platon, keadilan adalah ketika masing-masing melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. ‘Masing-masing’ adalah bayangan Platon tentang tripartite jiwa dan ‘perluasannya’. Dalam konsep keadilannya Platon ini sebenarnya kita juga bisa membayangkan apakah ‘efisiensi berkeadilan’ itu sebagai satu frasa hasil amandemen UUD 1945 itu dimungkinkan. Bukankah jika masing-masing melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dalam sebuah hidup bersama adalah salah satu bentuk efisiensi? Atau paling tidak lebih bisa dinilai apakah sudah efisien atau tidak.
Bagi penikmat ketidak-adilan, pastilah sadar bahwa spiral kekerasan di atas bukanlah omong kosong saja, dan jika itu terjadi bisa merepotkan atau mengusik kenikmatan. Maka salah satu langkah ‘strategis’ adalah bagaimana ‘mengubur’ atau menumpulkan rasa-merasa soal ketidak-adilan. Yang sering dilakukan adalah digusur dengan rasa-merasa soal hal-hal besar, apapun itu. Apa yang dipakai Marx sebagai metafora itu, camera obscura, selalu saja ditenteng kemana-mana. Dan bermacam catatan masa lalu, ini juga menghadirkan collateral damage yang luas dan begitu dalamnya. Rusak-rusakan di bermacam segi hidup bersama. Jika kita bicara soal ‘daya tahan’ hidup bersama, itupun menjadi rapuh. Ketika ‘bencana politik’ datang entah dari arah mana, bermacam kegagapanpun akan menampakkan diri. Bermacam biayapun bisa-bisa menjadi begitu mahal bagi republik. Dan sekali lagi, jangan pernah mengharapkan ‘bantuan’ dari ‘negara sahabat’. Tak akan kunjung datang, seperti hari-hari ini yang terjadi di Venezuela dan Iran. *** (08-01-2026)
1846. Jika Republik Tanpa Ilmu Forensik?
09-01-2026
Bagaimana jika kita andaikan ahli-ahli forensic di republik menghilang misalnya, kabur aja dulu ke luar. Dan semua laboratorium pendukungnya shut-down karena tidak ada anggaran lagi. Semua fakultas atau mata kuliah terkait dengan ke-forensik-an tutup karena semua pengajarnya ikut-ikutan menghilang. Bagaimana jika pengadilan tiba-tiba saja memerlukan kehadiran bermacam bukti atau kesaksian dari forensic? Akankah yang maju di ruang pengadilan adalah ‘ahli dadakan’ di bidang forensic? Diambil di jalan sekenanya dan disuruh njeplak-mangap sebagai ahli forensic? Ataukah kita sebagai warga republik tiba-tiba saja merasakan mendung gelap di atas langit? Tidak bisa lagi menikmati serial CSI? Ataukah serial televisi itu kemudian dimasukkan dalam kategori science fiction?
Hal di atas adalah pengandaian sebagai bagian dari pengandaian situasi exception, katakanlah, seperti dikatakan oleh Carl Schmitt se-abad lalu dalam pandangan dia tentang sovereign: sovereign is he who decides on the exception. Maka, siapa yang kemudian berdaulat di ruang sidang dalam situasi seperti di atas? Masihkan hakim yang terhormat itu betul-berul berdaulat dalam sidang yang dipimpinnya? Ataukah ‘entitas’ lain? Kekuatan uang, kekuatan kekerasan?
Sebagai ilmu -bukan doktrin, forensic tentu terbuka untuk saling diuji, diuji, dan diuji. Ahli forensikpun akan siap untuk memberikan argumentasinya, dan dipertanggungjawabkan berdasar bukti-bukti di tangan. Siap dibantah juga dengan argumentasi lain. Dalam kuliah di fakultas kedokteran dulu, ada mata kuliah tentang ilmu kedokteran kehakiman (sekarang forensic dan medicolegal?) dan ada stase di ‘kamar mayat’ sebagai bagian dari putaran saat co-ass. Bisa saya saksikan bagaimana serius dan profesionalnya guru-guru saya saat itu, tak berbeda dengan bagian-bagian lain. Tabik-hormat bagi guru-guru kami. Apa yang mau disampaikan di sini adalah republik sejak lama mempunyai ahli-ahli forensic yang dididik di pusat-pusat pendidikan terhormat, baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya dari aspek medicolegal tetapi dari bermacam aspeknya. Tidak diragukan lagi.
Tidak hanya ahli forensic ada di republik, bermacam keahlian telah berkembang di republik. Tetapi mengapa istilah ‘dungu-dungu-an’ secara ‘sosial banyak diterima? Kasus isu ijazah palsu (dan surat keterangan kesetaraan abal-abal) yang sudah berlangsung berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun itu sebenarnya sedikit banyak bisa menjelaskan. Tentu sains atau ilmu pengetahuan bukanlah satu-satunya yang membangun sebuah horizon sehingga apa yang di depan itu tidaklah terasa seperti sedang chaos. Bahkan akan terjadi ‘krisis’ jika sains kemudian diklaim sebagai satu-satunya ‘pembangun’ horizon, dibaptis sebagai yang satu-satunya ‘obyektif’. Tetapi hidup bersama seperti apa jika sains tidak hanya dipinggirkan, tetapi juga diolok-olok?
Menurut Pierre Bourdieu, tindakan akan dipengaruhi oleh capital, ranah, dan habitus. Ranah tidak hanya soal satu set ‘aturan’, tetapi di situ ada ‘kompetisi’ juga. Bagaimana jika ‘tindakan sontoloyo di ranah kuasa negara itu akhirnya juga berkeinginan ‘mengubah aturan’ dalam ranah menjadi sebuah habitat yang sesuai dengan ke-sontoloyo-annya? Misalnya ‘kompetisi’ itu akhirnya berujung dipinggirkannya sains, misalnya. Dengan tanpa beban. Sambil cengèngèsan. Maka, kasus ijazah palsu (dan surat keterangan kesetaraan abal-abal) itu bisa dihayati juga sebagai sebuah ‘kompetisi’ dalam bagaimana soal ranah kuasa negara itu akan dibangun. Dan sikap saya sudah jelas, menolak horizon ranah kuasa negara yang meminggirkan sains, menempatkan sains di luar horizon. Meminggirkan ilmu pengetahuan. Meminggirkan hal timbang-menimbang. Mengapa? Hal-hal seperti ini salah satu ujung nantinya adalah kerdilnya penghayatan akan etika. Etika yang dalam praktek pasti lekat dengan hal timbang-menimbang. Hidup bersama seperti apa nantinya jika semakin tidak mengenal etika? ‘Orang itu’ dan gerombolannya semakin nampak saja maunya hanya merusak republik. Pengkhianat! *** (09-01-2026)


