1865. Rodinda Kebahagiaan

29-01-2026

Apa yang semestinya reaksi muncul dari pengelola republik ketika ada satu berita mengatakan bahwa warganya paling bahagia se-planet, bahkan bisa saja se-galaxy? Apakah ia mesti menelisik hal-hal detail mengapa bisa muncul berita seperti itu? Tentu ini bisa saja disarankan kepada sik-pengelola negara, tetapi bagi sik-pengelola republik, dengan apa ia akan menilai berita itu? Karena republik yang dikelolanya hari-hari ini mempunyai dasar sendiri bagaimana semestinya negara dikelola, berdasarkan nilai-nilai dalam sila-sila di akhir Pembukaan UUD 1945. Dari nilai-nilai itu, keadilan sosial-lah bisa dikatakan sebagai jiwa dari keseluruhannya. Baik jika dilihat dari perjalanan panjangnya, saat Proklamasi, maupun keinginan kuat di ‘seberang jembatan emas’. Kebahagiaan bagi warga republik adalah ketika masih ada harapan kuat keadilan sosial semakin didekati. Romantika kebahagiaan bagi sik-pengelola negara semestinya tidak akan bisa lepas dari keinginan kuat untuk mewujudkan keadilan sosial sesuai dengan semangat Pembukaan UUD 1945. Kebahagiaan menurut sik-A yaitu x, menurut sik-B, y, menurut sik-C, z, dan seterusnya. Kebahagiaan warga republik menurut sik-pengelola republik? Ya lihat tujuan dan dasarnya bernegara, atau menegara menurut istilah Driyarkara.

Berpuluh tahun di jaman old warga republik diyakinkan bahwa jika semua hidung menghayati Pancasila maka akan mewujud ‘masyarakat Pancasila yang adil-makmur’. Lupa bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila di akhir Pembukaan UUD 1945 itu pertama-tama adalah kesepakatan tentang bagaimana negara akan dijalankan nantinya. Jadi sik-pengelola negara, pemerintah Indonesia-lah yang pertama-tama wajib menjalankan (dalam mengurus negara) apa-apa yang menjadi nilai-nilai tersebut. Bagaimana dengan ‘rakyat biasa’? Pertama-tama jika warga negara ‘taat hukum’ dimana hukum dibuat tentu-semestinya berdasarkan Pancasila juga, maka ia sudah ber-Pancasila. Tentu jika ada yang mau melangkah lebih jauh lebih baik, misalnya menggunakan Pancasila sebagai ‘ideologi kritis’ untuk mengkoreksi pemerintah. Maka sekali lagi, meski harus dilakukan dengan susah payah sebab dalam diri sudah ada hal laten terkait penghayatan dasar negara seperti di atas (yang salah kaprah), ‘problem kebahagiaan warga negara’ bagi sik-pengelola republik semestinya dihayati sebagai ‘problem keadilan sosial’. Bagaimana sik-pengelola negara selalu memperjuangkan keadilan sosial itulah yang akan membuat warga negara republik terjaga kebahagiaannya.

Hal terakhir di atas adalah soal romantika, adanya keinginan membara untuk mewujudkan keadilan sosial. Tetapi bagaimana soal dinamika dan dialektika? Problem keadilan sosial republik jelas tidak ada di ruang hampa, bermacam dinamika terus saja bergejolak dari hari ke hari. Umpan-balik dari bermacam kebijakan-pun bisa-bisa beragam bentuknya. Maka romantika di atas mestinya menjadi sumber energi bagi dikembangkannya hal timbang-menimbang, ke-prudence-an. Bertahun terakhir ada bablasan romantika tertentu (bukan romantika keadilan sosial) yang ternyata malah meminggirkan hal timbang-menimbang ini. Jadilah secara telanjang kita bisa menyaksikan bagaimana republik dikelola dengan sungguh ugal-ugalan. Semau-maunya. Tidak hanya keadilan sosial yang semakin menjauh, bahkan republik-pun tiba-tiba saja sudah dipinggir jurang. Yang seperti ini mau dilanjutkan? Dan terus saja masuk jurang?

Jika 2000 tahun lalu ada ungkapan ‘ikan busuk mulai dari kepala’, apa yang terjadi di AS sono, terutama polah tingkah agen ICE (Immigration and Customs Enforcement) hari-hari ini, bisa menggambarkan bagaimana mekanisme mimesis dalam dunia manusia itu memang nyata adanya, dan bermacam ‘hal busuk’ kemudian semakin menyebar. Bagaimana ketika sik-capital tertinggi (DT) menjadi ‘model’ yang kemudian ditiru. Berkembangnya ilmu neuroscience tentang mirror neuron system lebih bisa menjelaskan hal ini. Maka ketika pemimpin lebih senang hanya berhenti pada romantika saja, dan nampak dengan telanjang tidak menunjukkan ke-prudence-an, kebusukan akan menjalar kemana-mana. Semau-maunya di semua tingkatan. Rusak-rusakan. Jelas dan sangat jelas, tidak cukup hanya dengan (romantika) ‘maksud baik’ saja. *** (29-01-2026)

1866. Batas Propaganda

30-01-2026

The evil always comes from details,” demikian ditulis oleh Henning Mankell dalam The Man from Beijing (2008). Dan persis berangkat dari inilah batas-batas (taktik) propaganda bisa dibayangkan. Tidak pernah mudah untuk masuk pada detail ketika propaganda begitu massif dan menyihir. Apalagi ketika propaganda lebih banyak mengeksploitasi bagian ‘tidak sadar’ atau katakanlah dunia id (Freudian), terus menerus, berulang dan berulang. Dimana ini ujungnya adalah ‘ketidak-berpikiran’, dan dalam konteks kekejaman Nazi yang hari-hari ini diperingati berakhirnya a la Auschwitz di Jerman sono, kata Hannah Arendt ketidak-berpikiran ‘massal’ itu akan memicu banality of evil. Maka bisa dibayangkan bahwa soal ‘detail’ itu nampaknya memang akan lekat dengan ‘keberpikiran’. Atau bisa kita bayangkan ketika sebuah hidup bersama diolah lekat dengan propaganda tetapi katakanlah ‘kabinet’-nya sepi dari kaum teknokrat atau orang-orang yang kompeten di bidangnya, maka evil-lah yang akan muncul. Muncul dengan riang gembira karena yang detail-detail itu tidak pernah dijamah dengan serius. Dan jangan pernah melihat ini semua hanya berhenti pada soal ‘teknis-teknokratis’ saja, karena apa-apa yang dilakukan oleh sik-pengelola negara akan sangat mempengaruhi ‘suasana kebatinan’ hidup bersama. Yang selanjutnya akan terkait dengan bagaimana ‘prakondisi sosial’ berkembang.

Detail adalah serapan kata asing yang dari asal katanya bersinggungan dengan kata tailor, (+de) taillier, ‘to cut in pieces’. Sejak tahun 1600-an berarti ‘attention to particulars’. Atau bisa kita bayangkan pula sebagai ‘perhatian dari tahap ke tahap’ jika kita menghayati dalam ‘paradigma proses’. Dalam konteks ini maka bisa kita bayangkan bahwa ‘propaganda’ itu lebih bermain dalam ‘paradigma output’ sedangkan ‘paradigma proses’ akan dekat dengan bermacam detail atau tahapan. Bahkan dalam gambar yang lebih besar, ‘paradigma proses’ terkait dengan detail dan tahapan ini bisa juga kita hayati sebagai ‘denyut jaringan’. Jaringan pastilah terdiri dari bermacam bagian, atau juga sub-bagian, dan seterusnya. Bukan jaringan ‘mati’ tetapi jaringan ‘hidup’ yang pada dirinya mempunyai bermacam kapasitas. Gagasan Christianto Wibisono tentang Indonesia Incorporated tak jauh-jauh dari ‘logika’ ini.

Sepuluh-an tahun terakhir kita bisa merasakan bagaimana ‘the evil always comes from details’ benar-benar telah melahirkan evil dalam bermacam bentuknya. Rejim seakan telah menjadi ‘rejim pembuka kotak Pandora’. Bahkan membuka ‘kotak’ sambil pecingas-pecingis gegayaan sok-sok-an, tanpa beban lagi. Bermacam kejahatanpun keluar dan menari-nari di depan publik dengan tanpa sungkan lagi. Dari ‘kejahatan’ pamer kemewahan para pejabat publik di depan khalayak yang kesulitan hidup sampai dengan korupsi gila-gilaan. Tak mengherankan jika yang tertinggi dalam rejim itu kemudin dibaptis sebagai koruptor nomer 2 di planet bumi. Termasuk jajaran terkorup di dunia! Dan bisa kita lihat dalam rentang waktu itu bagaimana kaum teknokrat (kita pakai istilah ini, tentu dengan banyak catatan juga) ditendang di awal-awal rejim, dan setelah itu rejim menjadi semakin kering dengan aksi teknokrasi yang dalam kompetensinya sebenarnya ia akan paham soal detail. Kaum ‘teknokrat’ yang tersisapun perlahan semakin nampak mulai kehilangan integritasnya. Ikut-ikutan ‘bermain-tenggelam’ dalam dunia propaganda.

Sekali lagi, jika memakai ‘tahap-tahap kebudayaan’ dari Van Peursen dalam Strategi Kebudayaan, masalahnya akan semakin jelas. Bertahun-tahun republik dikelola lebih dalam ‘tahap mitis’ melalui bermacam propaganda. Bahkan dalam praktek sampai pada bablasannya, magis. Tahap ontologis yang mau menukik dalam ‘esensi’ berhadapan dengan masalah keringnya kaum teknokrat di ranah kuasa-negara, mengakibatkan kebijakan dan eksekusinya semakin jauh dari kemungkinan menjamah ‘detail’. Yang berasal dari suara ‘kaum kritis’ di luar ranah kuasa-negara-pun tidak di dengar, mbudeg. Suara yang berasal dari realitas ‘detail’ keseharian. Maka ketika masuk dalam ‘tahap fungsionil’, yang terjadi adalah masuk dalam modus bablasannya: operasionalisme. Yang cenderung tidak hanya anti-kritik, tetapi juga ugal-ugalan, semau-maunya.

Bagi Van Peursen, setiap tahap, tahap mitis, ontologis, dan fungsionil, bukanlah soal yang satu lebih tinggi terhadap lainnya. Semua tahap akan ada dalam kehidupan kita, bahkan mungkin saja ‘tahap mitis’ merupakan modus dimana sebagian besar hidup kita jalani, misalnya sikap taken for granted dalam keseharian. Repot sekali jika dalam menjalani hidup selalu saja kita mencari dulu apa yang menjadi ‘esensi’ dari satu hal. Tetapi jika kemungkinan untuk sekali-dua-tiga kali kita tidak pernah terlibat dalam ‘pencarian esensi’, maka itulah saat ketika hidup dijalani tidak hanya dalam ‘tahap mitis’ saja tetapi pada bablasannya: magis. Kita seakan terkurung dalam lingkaran tertutup dengan tidak adanya potensi untuk meretakkan lingkaran itu. Tertutup total sehingga tidak mampu lagi ‘merasakan’ tahap ontologis. Maka hidup akan dijalani gitu-gitu saja terus tanpa suatu ‘perhentian’ untuk ‘meneliti’ ulang. Hidup total menjadi ‘banal’. Itulah juga moment ketika evil bisa akan menjadi mudah masuk, dan menggoyang seluruh hidup kita. Bayangkan jika ranah kuasa-negara dikelola seperti itu. Bayangkan pula pajak-pajak yang terkumpul akhirnya justru untuk ‘mengurung-menyihir’ pembayar pajaknya, dan bahkan pajak-pajak terkumpul digunakan secara semau-maunya. Anti-kritik pula. *** (30-01-2026)

1867. Isu Tidak 'Berkelas'?

31-01-2026

Apa saja ‘isu publik’ di ranah kuasa-negara? Tentang demokrasi vs otoritarianisme? Tentang HAM dan pelanggarannya? Krisis ekonomi? Ataukah juga isu ijazah palsu dan surat keterangan kesetaraan abal-abal? Dan banyak lagi. Ataukah juga isu soal perkontholan dan pertempikan? Apakah diantara bermacam isu tersebut ada isu-isu yang ‘berkelas’ dan ‘tidak atau kurang berkelas’? Seperti isu selebritis yang sering nganèh-anèhi, aèng-aèng saja kok seperti itu dibicarakan, misalnya. Apakah isu ijazah palsu itu ‘kalah kelas’ dibanding isu demokrasi, otoritarianisme, pelanggaran HAM, dwifungsi TNI/Polri, misalnya? Yang bahkan karena ‘kalah kelas’ dituding hanya sebagai bagian dari ‘pengalihan isu’?

Menjadi isu ‘yang berkelas’, misalnya jika kita pakai istilah itu, bukanlah soal ‘jenis’ isunya, tetapi lebih pada dua hal, bangunan argumentasi dan staminanya. Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa bahaya terbesar bukanlah hanya semata soal kebencian, tetapi adalah hadirnya ketidak-berpikiran. Maka penting di sini soal bangunan argumentasi di atas. Tetapi Toynbee dalam psikologi perjumpaan kebudayaan-kebudayaan (1953) mengatakan bahwa sinar budaya dengan ‘nilai tinggi’ cenderung akan mengalami resistensi tinggi: sukar menembus, sedang yang ‘nilai rendah’ sebaliknya. Maka di sinilah pentingnya ‘stamina’, pantang menyerah dan terus menerus tetap berargumentasi layak. Bahkan jika ada pembonceng isu, katakanlah itu dimainken sebagai pengalihan isu, tetaplah itu bukan alasan untuk berhenti. Ada prinsip lain yang dikatakan Toynbee terkait dengan psikologi perjumpaan kebudayaan di atas, yaitu yang satu akan membawa yang lain. Isu ijazah palsu yang dikelola dengan argumentasi layak dan dengan stamina tinggi, bisa-bisa akan mengubah juga banyak hal yang bahkan tidak ada kaitannya dengan isu tersebut. Atau bahkan ikut menyingkap bermacam selubung yang bertebaran selama ini.

“The great enemy of the truth is very often not the lie -deliberate, contrived and dishonest - but the myth – persistent, persuasive, and unrealistic. Too often we hold fast to the cliches of our forebears. We subject all facts to a prefabricated set of interpretations. We enjoy the comfort of opinion without the discomfort of thought,” demikian dikatakan John F. Kennedy di Yale, 1962. Dan lihat bagaimana ‘mitos orang baik’ itu menjadi sangat terkikis oleh isu ijazah palsu yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini. ‘Orang baik’ itu semakin dihayati sebagai memang benar adanya terkorup nomer dua se-dunia, juga culas, licik, dan pengecut! Bahkan semakin banyak yang yakin bahwa orang itu adalah pengkhianat republik. Pengkhianat republik ‘yang ditugaskan’ untuk merusak-memperlemah republik. Semakin nampak, semakin tersingkap. ‘Mereka’ masih yakin untuk dimainken sebagai pengalih isu? Silahkan, silahkan, bagaimanapun juga ranah atau field menurut Bourdieu itu tidak hanya merupakan ‘satu set aturan’, tetapi juga ada kompetisi di situ. Kompetisi yang akan semakin sulit ‘mereka’ menangkan di era merebaknya modus komunikasi mass-to-mass via jaringan digital-internet seperti sekarang ini.

Maka tidak ada isu yang ‘berkelas’ atau ‘tidak berkelas’ di ruang publik, yang ada adalah apakah ia didukung oleh argumentasi yang layak atau tidak. Termasuk argumentasi bahwa isu tersebut mempunyai potensi besar untuk dimainken sebagai ‘sandera kasus’. Bahkan pula jika ada penampakan verbal yang ‘kurang sopan’ sekalipun, selama argumentative maka relative tidak masalah. Republik sudah lama tak kurang-kurang ajakan untuk bersopan-sopan -banyaklah, tetapi ajakan untuk berpikir dan berpikir di ruang-ruang publik, masih sangat-sangat kurang. Yang kedua seperti disinggung di atas, soal stamina. Soal daya tahan. Proses-proses molekuler memang perlu konsistensi dan daya tahan, karena siapa tahu entah kapan tiba-tiba saja datang sik-katalis. *** (31-01-2026)