1940. Kampanye Tanpa Akhir?
15-04-2026
Dari pencarian di google, katanya, menurut KBBI kata kampanye berasal dari bahasa Belanda, yaitu campagne. Secara historis, istilah ini berakar dari bahasa Prancis campagne yang berarti daerah terbuka/lapangan, dan berakar lebih jauh dari bahasa Latin campania, yang merujuk pada operasi militer atau rangkaian aktivitas di lapangan. Dalam bahasa Inggris, campaign juga mempunyai asal usul kata sama. Pada tahun 1640-an berarti juga "operation of an army in the field”. Yang secara umum berarti pula "to continued or sustained aggressive operations for the accomplishment of some purpose" pada tahun 1790-an. Di Amerika mempunyai arti khusus sejak 1809, terutama sebagai "political activity before an election, marked by organized action in influencing the voters".[1] Dan perlu ditekankan di sini tentang political activity before an election.
Jadi judul jika dilihat dalam ranah aktivitas politik, terasa kontradiktif. Semestinya setelah pemilihan selesai dan pemenangnya ditetapkan, kampanye berakhir. Jika mengingat pendapat Ketua Mao tentang politik: perang tanpa pertumpahan darah, maka jika kampanye terus melanjut setelah pemilihan, perlahan hidup bersama seakan serasa masuk dalam ‘dobel perang’, ada double impact secara langsung. Sebab, kampanye sendiri seperti ditunjukkan di atas, erat dengan ‘nuansa perang’. Setelah pemilihan sebenarnya ‘perang’ terus melanjut, tetapi bisa dibayangkan itu terjadi dalam kanal-kanal tertentu, bukan di semua lini seperti saat kampanye. Term oposisi di luar pemerintah sebenarnya juga memberikan bayangan bahwa ‘perang tanpa pertumpahan darah’ itu berlangsung dalam ‘lapangan tertentu’.
Maka semakin terasa peran penting partai politik. Baik yang menang maupun yang kalah, setelah pemilihan masing-masing mengevaluasi diri dan kemudian melakukan konsolidasi atau apapun itu namanya. Termasuk dan terutama jika ia menjadi oposisi. Masyarakat sipil, media massa kadang dikatakan sebagai bagian dari pilar demokrasi sebenarnya karena ia mempunyai potensi besar untuk memainkan peran sebagai oposisi. Mengapa yang sedang mengelola negara perlu banyak di-oposisi-i? Karena memang sik-pengelola negara itu punya sumber daya yang sangat-sangat besar, jika tidak diimbangi dengan oposisi yang kuat maka bisa-bisa akan semau-maunya. Bahkan ‘partai tunggal’-pun perlu kritik-otokritik. Dengan bermacam ‘batasan’ dan etika dalam per-partai politik-an, maka ‘perang’ yang dilancarkan oleh partai oposisi-pun tidak akan mengambil ‘perang di semua lini’ seperti saat kampanye. Tetapi bagaimana dengan fenomena ‘relawan’?
Tentu di rentang pemilihan relawan-relawan bisa bermunculan, tetapi setelah pemilihan? Dari pengalaman lebih dari 10 tahun terakhir, dengan mata telanjang kita bisa merasakan bagaimana ‘relawan-relawan’ pasca pemilihan (tidak bubar-bubar meski pemilihan sudah berakhir) telah merusak dalam banyak hal hidup bersama. Paradigma-nya tetap saja paradigma kampanye, ‘perang’ di semua lini. Dan mereka-mereka itu tidak mempunyai aturan atau batasan atau etika seperti dituntut dalam sebuah partai politik. Apalagi melanjutnya ‘relawan’ itu lebih karena motif uang, baik secara langsung maupun mlipir melalui jatah pembagian kuasa. Artinya, dorongan lebih dari id dalam istilah Freudian. Sejelek-jeleknya partai, ia tidak hanya punya dorongan id, tetapi juga ada super-ego dan ego-nya.
Ada bagian pernak-pernik di atas yang perlu perhatian lebih, soal ‘tata kelola’ atau manajemen kerumunan. Salah satu alasan supaya rejim demokrasi ini tidak bablas jadi mob rule. Atau bahkan berbalik menjadi tirani. Yang dimaksud di sini tidak hanya kerumunan (ketidak-ber)pengetahuan, tetapi juga kerumunan kekuatan uang dan kerumunan kekuatan kekerasan. Kerumunan dalam ‘logika’ partai politik bagaimanapun ia mempunyai ‘hal lain’ (semestinya) sehingga tidak (mudah) jatuh pada nuansa mob. Tetapi relawan? Apalagi ‘relawan personal’, milik sik-A, sik-B, misalnya? Apalagi jika lebih didorong oleh ‘kerumunan uang’. You are what you eat, dan bagaimana jika sehari-hari yang ‘dimakan’ adalah kerumunan? Bayangkan jika sik-pemimpin lebih dibentuk oleh kerumunan.
Berangkat dari kemungkinan bablas jadi mob rule, sedikit banyak kita bisa membayangkan bahwa itu dimulai dari membusuknya lembaga-lembaga. Lembaga-lembaga menjadi busuk karena terlalu banyak dikelola oleh id, bukan super-ego dan ego lagi. Semau-maunya. ‘Hasrat gelap’ kemudian menjadi ‘pelaku utama’ dalam lembaga-lembaga. Segala kenikmatan kemudian direngkuh dengan ‘jalan gampang’. Dan apa akibatnya? Relawan-relawan, buzzerRp, cèntèng-cèntèng, akan melakukan apa saja yang diperintahkan demi segala kenikmatan itu tetap di tangan. Apa saja, apa saja, apa saja. At all cost. Tak peduli apakah republik akan masuk jurang atau tidak. Tidak peduli lagi jika republik akan pecah-hancur.
Kampanye tanpa akhir seperti dalam judul juga akan berdampak luas. Karena di belakang itu sebenarnya bisa-bisa menelusup sebuah kondisi ‘kedaruratan’. Lihat misalnya, kampanye tanpa henti tentang ‘bahaya laten’, tentang radikalisme, tentang ‘antek-antek asing’, atau ganyang ini ganyang itu, setan ini setan itu, dan seterusnya. Kata Carl Schmitt, "sovereign is he who decides on the exception" (souverän ist, wer über den Ausnahmezustand entscheidet), seratus-empat tahun lalu. *** (15-04-2026)
1941. Mr. T
15-04-2026






1942. Semau-maunya Tupai Melompat ...
16-04-2026
Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga, demikian salah satu pepatah mengingatkan. Hikayat tupai ini seakan hadir hari-hari ini dalam pusaran kasus ijazah palsu. Sudah lama kasus itu bergulir dan terlalu banyak lakon semau-maunya diperlihatkan dengan tanpa beban, di depan khalayak kebanyakan. Tetapi ‘tupai’ itu akhirnya tergelincir juga ketika dengan tanpa beban, yakin menang, semau-maunya, menyeret-nyeret soal penistaan agama. Gerombolan semau-maunya itu menuduh Pak JK menistakan agama dalam sebuah ceramah di UGM beberapa waktu lalu. Tuduhan yang sangat mudah dibantah, tidak hanya dari segi materi tuduhan, tetapi bagi yang paham doeloe saat konflik antar agama meledak di beberapa tempat dan didamaikan Pak JK, mulai ada yang mau dan berani bersaksi bahwa bukan itu yang terjadi (penistaan agama). Mereka gerombolan semau-maunya itu lupa bahwa agama itu bukan sekedar ajaran, tetapi juga lekat dengan aspek sosial, dengan banyak kemungkinannya. Dan dalam konteks itu pula Pak JK bicara.
Semau-maunya tupai melompat, akhirnya jatuh juga, itulah jika mau menggambarkan arus besar yang akan menggulung narasi semau-maunya dari gerombolan semau-maunya itu. Boleh saja mereka merasa mempunyai dukungan dari kekuatan-kekuatan tertentu, apapun-dari mana itu, tetapi dapat dipastikan dan semakin nampak saja, dukungan itu pasti bukan dari khalayak kebanyakan yang sudah muak dengan bermacam konflik, apalagi konflik agama.
Kemuakan khalayak kebanyakan terhadap laku semau-maunya, sok menang-menangan sendiri itu seakan mempunyai atau menemukan pintu keluarnya sekarang. Bagai sebuah ‘proses-proses molekuler’ kemuakan, dan tiba-tiba saja bertemu ‘katalis’-nya, yaitu tuduhan penistaan agama terhadap Pak JK yang sama sekali tidak punya dasar. Dasarnya hanyalah semau-maunya, sok menang-menangan sendiri, plintir sana plintir sini. Petèntang-petèntèng.
Maka semakin banyak yang melihat bahwa pecah-belah memang mau-maunya mereka itu. Adu sini, adu sana, semau-maunya, sok menang-menangan sendiri. Di tengah situasi serba sulit ini, mereka sungguh bahkan sambil petèntang-petèntèng menampakkan diri sebagai sampah republik saja. Ya, sampah, tidak lebih dari itu. Sampah-sesampah-sampah-nya. Bangsat-lah.
Masalahnya, sering konflik agama di republik justru dimainken oleh (bagian dari) negara, sepertihalnya bermacam teror yang hadir di depan pembayar pajak terhormat. Minimal sebagai ‘jualan’ di ‘pasar internasional’. Ataukah sampah-sampah itu masih saja merasa sebagai ‘matahari’ sik-pengelola negara? Dan dengan itu menjadi semau-maunya melompat sana-sini sebagai ‘tupai’ yang pongah? *** (16-04-2026)


1943. Lupa Pondasi
17-04-2026
Mengapa dalam ranah kuasa negara soal pondasi sering dilupakan? Bayangkan ada republik yang dalam praktek menjadi ‘republik pemburu rente’, habitat apa yang menjadi idaman sik-pemburu rente? Atau bayangkan jika hadirnya republik itu perlu prakondisi politis, teknis, dan sosial, apa yang ditakuti oleh sik-pemburu rente? Prakondisi sosial? Prakondisi sosial yang akan ikut menentukan prakondisi politis dan teknis dimana itu akan mempengaruhi praktek keserakahan sik-pemburu rente? Tetapi jangan-jangan soal prakondisi sosial, politis, dan teknis itu semuanya sangat dipengaruhi oleh rentetan peristiwa dari (keserakahan) perburuan rente? Tetapi apa sebenarnya pemburuan rente atau rent seeking activity itu?
Seperempat abad lalu, salah satu yang menjadi pembicaraan saat itu adalah seringnya Presiden Gus Dur melakukan perjalanan ke luar negeri. Apapun itu, seringnya seorang kepala negara/pemerintahan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tetaplah bisa diterima dengan akal sehat, sebagian besarnya. Hari-hari ini kita melihat juga bagaimana Presiden Prabowo juga sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri[1], tak jauh-jauh amat dari Gus Dur. Pertanyaan nakalnya, Gus Dur seperti kita tahu bersama hanya bertahan sebagai presiden selama 2 tahun (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001: 21 bulan), akankah Prabowo akan bernasib serupa? Gus Dur kemudian digantikan wakilnya, dan apakah Prabowo akan bernasib serupa? Tetapi dulu presiden/wakil presiden dipilih MPR, sekarang tidak. Pertanyaan tidak nakal dalam konteks tulisan ini, apakah ada yang ‘dilupakan’? Soal ‘pondasi’ misalnya.
Sepuluh tahun lalu dalam sebuah kuliah umum di Universitas Melbourne, Richard Robinson tidak percaya segala euphoria bahwa Indonesia akan menjadi kekuatan global di bawah Joko Widodo, dan ternyata terbukti ia sangat benar. Argumentasinya saat itu, Indonesia (baca juga: Joko Widodo) tidak memiliki kapasitas memproyeksikan kekuatan dirinya ke panggung internasional.[2] Dan apakah benar Joko Widodo dan gerombolannya gagal, sebab jangan-jangan iapun sebenarnya sudah memperoyeksikan dirinya di panggung internasional juga, hanya saja pada satu panggung-tunggal. Dan lakonnya-pun adalah penyerahan total kepala. Apakah Gus Dur dan Prabowo berhasil memproyeksikan kekuatan republik di panggung internasional dengan melakukan banyak perjalanan dinas ke luar negeri itu? Dalam konteks tulisan ini kita bisa bertanya, apa ‘kekuatan republik’ yang akan diproyeksikan ke panggung internasional oleh Prabowo?
Kita bisa membayangkan ada dua hal terkait di atas, apa yang masih tergantung pada kita dan yang tidak. Tentu dalam praktek tidaklah mutlak dalam batas-batasnya. Atau kalau melihat dalam paradigma perang, menurut Sun Tzu sebaiknya kita paham akan diri dan juga paham akan musuh sehingga kemenangan akan diperbesar. Apalagi semakin nampak bahwa dunia semakin saja saling-tergantung meski Trump sedang mabuk sekalipun. Maka ‘kekuatan republik’ sebenarnya adalah ‘syarat mutlak’ untuk melangkah dalam upaya memproyeksikan kekuatan di panggung internasional. Membangun ‘kekuatan republik’ adalah ‘pondasi’ yang semestinya adalah modal utama dari segala perjalanan dinas ke luar negeri itu. Ketika kita akan menemui bermacam hal yang pasti itu terjadi di ruang-ruang yang ‘tidak tergantung’ pada kita.
Dalam Stoa, apa yang sebenarnya masih tergantung pada kita misalnya adalah pikiran, emosi, hasrat, membuat pilihan-pilihan dan tindakan-tindakan. Apa yang membuat apa-apa yang tergantung pada kita itu benar-benar merupakan hal yang memang tergantung pada kita? Nampaknya yang paling penting adalah latihan, latihan, dan latihan terutama dalam hal mengenal batas. Segala pikiran, emosi, hasrat, pilihan-pilihan, tindakan-tindakan dalam membangun ‘kekuatan republik’-pun sebaiknya dibangun di atas pondasi ‘tahu batas’.
Apa yang tiba-tiba saja hadir ketika soal ‘batas’ ini menjadi ‘terlatih’? Sebuah horizon, dimana dengan itu tiba-tiba saja akan hadir sebuah ruang dari ‘tempat kita berdiri’ sampai ‘batas’ horizon di mana bermacam kemungkinan akan semakin menampakkan diri. Banality of evil adalah juga hilangnya kemampuan menghayati batas. Etika adalah juga soal batas. Latihan, latihan, dan latihan di atas ‘alat latihan’-nya terutama adalah kemampuan berpikir. Bagi Arendt hal penting dalam banality of evil itu adalah ketidak-berpikiran. Salah satu pemikir yang hidup di rentang era Nazi, menunjukkan bahwa fasisme itu berkembang dengan ‘pintu masuk’-nya adalah eksploitasi ketidak-sadaran atau id (Freudian).
Pernah ada silang pendapat, apakah pelaku bom bunuh diri itu beraksi dalam keutamaan (virtue) keberanian? Bom yang meledak juga membunuh orang-orang tak bersalah? Ada pendapat bahwa itu bukan ranah keutamaan keberanian, karena hal timbang-menimbang telah dicampakkan. Virtue atau keutamaan itu seakan bekerja di ruang in-between, tidak di kedua ujung ekstremnya. Bukan berarti ‘sedang-sedang’ saja, tetapi karena hal timbang-menimbang semestinya ikut terlibat. Memang kadang hidup perlu juga tindakan-tindakan pragmatis, tanpa banyak pikir. Misal ketika melihat awal kebakaran, segera saja ambil ember isi air dan guyurkan misalnya, segera kontak pemadam kebakaran adalah langkah berikutnya. Itu adalah tindakan pragmatis saja, bukan ‘pragmatisme’, katakanlah seperti kerja, kerja, kerja itu. Atau kalau meminjam istilah Van Peursen dalam Strategi Kebudayaan, operasionalisme. Kita sudah melihat segala akibat dari modus pragmatisme dan operasionalisme selama lebih dari sepuluh tahun ini. Rusak-rusakan.
Juga ketika kita bicara ‘hero-isme’ misalnya. Maunya menempatkan ‘keutamaan kepahlawanan’ sebagai yang berdiri di depan dalam sebuah display, tetapi bagaimana jika meninggalkan hal timbang-menimbang? Akankah akan terjebak dalam penghayatan ‘bom bunuh diri’ itu? Maunya menjadi pahlawan bagi nasib orang-orang kecil atau kurang gizi tetapi justru malah ikut membunuh ‘ranah-ranah’ yang tidak bersalah?
Bagi para pemburu rente seperti disinggung di awal tulisan, pemimpin model seperti ini akan sangat mudah ‘dijerumuskan’, atau dimainken. Cukup dihadirkan para penjilat di sekitarnya dan juga ‘pengawas’ (seperti dalam skema percobaan Milgram) di kanan-kirinya, bisa-bisa bablas anginé. Dan selanjutnya jika semakin banyak yang khawatir fasisme akan berkembang, itu punya dasar ‘teoritis’ maupun pengalaman. Fasisme atau paling tidak tangan besi yang justru akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi laku perburuan rente. Harold J. Laski (1893-1950) sudah memperingatkan ini dalam The State in Theory and Practice (1923), fasisme bisa-bisa menjadi ‘solusi’ (jalan gampang) dari dilema antara ambil-untung dan upaya atau tuntutan mensejahterakan rakyat melalui jalan demokrasi. ‘Solusi’ dari sisi sik-(peng)ambil-untung. *** (17-04-2026)
[1] https://www.youtube.com/watch?v=3_42_zrb37s
[2] http://internasional.kompas.com/read/2016/07/08/13300091/profesor.australia.indonesia.tak.punya.kapasitas.untuk.jadi.kekuatan.baru.di.dunia
1944. Faustisme
18-04-2026
Faustisme dari kata faust dan isme, diambil dari hikayat Faust yang dalam bentuk tulisan dibuat pertama kali oleh Johann Wolfgang von Goethe (1749-1832). Faust laki-laki paruh baya yang tergila-gila oleh gadis muda nan cantik, dan demi untuk mendapatkannya Faust sampai mau menjual jiwanya sebagai ganti dari perjanjiannya dengan Mephistopheles sik-iblis. Sik-iblis sebagai gantinya akan membantu untuk mendapatkan gadis pujaan Faust. Machiavelli (1459-1527) dalam Sang Penguasa menggambarkan kekuatan politik atau power itu sebagai ‘wanita cantik’ yang menggoda. Tentu di rentang hidup ke dua pemikir di atas isu feminisme belumlah berkembang. Jadi power itu memang menggoda, bahkan untuk menggapainya bisa-bisa faustisme-lah yang berkembang. Bahkan menurut Nietzsche (1844-1900) hasrat utama manusia adalah will to power.
Terlalu lama bermacam kebijakan, terutama dalam hal ini pendidikan, lebih ada dalam ‘paradigma output/keluaran’, bukan dalam ‘paradigma proses’. Terlalu lama dan ‘terlalu dalam’. Bermacam kritik atau masukan yang terkait dengan pentingnya ‘pondasi’ (untuk kemudian dimulai proses-proses lanjutan) seakan tidak pernah didengar. Karena ini soal kebijakan maka sah-sah saja jika ada yang kemudian bertanya nakal-curiga, desain besarnya apa sih kok gitu-gitu terus? Dari sudut lain jelas jawabannya, penguasaan. Jika bukan itu, apalagi? Faustisme adalah cerita lain tentang ‘jalan gampang’, apapun itu pokoknya kepegang. Pokoknya ada, kata mahasiswa S3 yang sekaligus pejabat itu. Yang penting ‘keluarannya’, tak peduli bagaimana prosesnya.
Jadi memang ada habitat atau ekosistem yang -sadar atau tidak, telah memberikan ruang luas untuk berkembangnya faustisme ini. ‘Isme’ yang telah meminggirkan paradigma ‘proses’ dengan telaknya. ‘Lahan’ sudah tersedia, lalu apa ‘pupuk’-nya? ‘Pupuk’ dalam hal ini adalah apapun yang bisa mengarahkan pada ‘pembiasaan’. Salah satu ‘pupuk’ bertahun terakhir ini adalah ‘sandera kasus’. Lihat berapa kali saja -terlalu sering, pejabat menampakkan diri baik verbal maupun non verbal bertindak semau-maunya. Dan tidak ada ‘hukuman’ apapun. Berbuat atau bicara semau-maunya seakan sedang menari akrab dengan sik-Mephistopheles, dan biasa-biasa saja tuh. Menari tanpa kehormatan, tanpa martabat, apalagi integritas. ‘Sandera kasus’ adalah salah satu bentuk ancaman, di lain pihak dimainken juga pendekatan ‘hadiah’. Berulang kita melihat bagaimana iming-iming uang atau jabatan-kenikmatan membuat mau saja untuk melakukan apa saja. Nyembah-nyembah dalam arti vulgar-pun akan dilakukan. Berpelukan dengan sik-Mephistopheles di muka umum-pun akan dilakukan. Gila. Kata Machiavelli, terlalu banyak orang yang mudah ditipu. Dan tidak hanya mudah ditipu dalam konteks ini, tetapi ikut terlibat dalam pembiasaan akan hadir dan keakraban dengan sik-Mephistopheles. Tanpa beban, tanpa sungkan lagi, bahkan sambil petèntang-petèntèng.
Maka tak mengherankan ketika yang satu sudah menjual jiwanya pada sik-Mephistopheles, yang lain-pun menjadi tanpa beban lagi untuk menjual jiwanya pada saingan sik-Mephistopheles, Mephistopheles B, C, D, dst. Selama ia tetap mampu merengkuh ‘gadis pujaan’-nya, atau sik-Dewi Fortuna itu. Suram. Maka ‘realisme politik’ tidak hanya berangkat dari dictum Thucydides, tetapi juga dari Platon-Freud, katakanlah bagaimana hasrat apa adanya dari manusia dimainken. ‘Realisme politik’ kemudian bisa juga dihayati sebagai ‘politik realisme hasrat’. Politik republik hari-hari ini akan semakin terjelaskan ketika pernak-pernik hasrat manusia (yang dimainken itu) masuk sebagai salah satu variable penting.
Atau kalau memakai pemikiran Platon tentang tripartit jiwa, terutama yang dimainkan adalah hasrat perut ke bawah, soal makan, minum, dan kenikmatan lain misal gaya-kemewahan, soal seks, dan terutama soal hasrat akan uang. Orang yang sudah sampai tahap kegilaan akan ketiga hal tersebut, mau melakukan apa saja, termasuk menjual jiwanya kepada sik-Mephistopheles. *** (18-04-2026)


