1955. Nabok Nyilih Bedil

30-04-2026

Semestinya nabok nyilih tangan (Jw.), tetapi bagaimana jika itu di ranah negara? Biar jelas maka katakanlah, nabok nyilih bedil. Negara yang sampai sekarang diyakini sebagai yang sah dalam penggunaan kekuatan kekerasan. Termasuk bagaimana dan kapan serta tertuju pada siapa senapan akan menyalak.

Nabok nyilih bedil paling piawai salah satunya adalah Israel jika kita bicara di tingkat global. Bedil punya Amerika. Siapa yang akan di-tabok, atau bahkan ditempeleng? Ya suka-suka ia. Lha kok sampai mau-maunya bedil ‘dipinjam’ untuk menempeleng pihak lain? Rumit, tidak mudah dijelaskan meski bau menyengat sudah mengganggu hidung. Bisa saja dijelaskan, tetapi apapun itu tidak akan pernah ada penjelasan tunggal.

Politik akan lekat dengan ‘gertak’, paling tidak sebagai konsekuensi dari ‘perang tanpa pertumpahan darah’. Mungkinkah bongkar-pasang kabinet hari-hari ini sebagian adalah juga panggung unjuk-gigi untuk menggertak ‘lawan politik’ dari (jatah?) sik-‘matahari kembar’? Ia atau mereka ingin mengatakan bahwa bisa saja akan melakukan ‘nabok nyilih tangan’ dan bahkan jika perlu ‘nabok nyilih bedil’? Maka jangan heran jika antek-antek mereka tetaplah pecicilan dan merasa tidak akan tersentuh hukum. Tanpa beban, tanpa sungkan lagi.

Sekali lagi, menurut Thomas Hobbes dalam Leviathan, hasrat akan kuasa itu tidak hanya dibawa sampai ajal menjemput, tetapi adalah juga untuk mengamankan atau mempertahankan apa-apa yang sudah diperolehnya, sudah dinikmatinya. Untuk itu bisa saja berakibat apapun akan dilakukan. At all cost. Dan itulah yang akan dilakukan oleh oligarki, terlebih tipe oligarki di luar tipe oligarki sipil (ada tipe: oligarki panglima, oligarki penguasa kolektif, oligarki sultanistik) dalam terminology Jeffrey Winters. Karena dalam oligarki sipil, hukum masih bisa diharapkan sebagai bagian rem dari laku ugal-ugalan. Ketika hukum menjadi rusak, maka memang akan menjadi rusak-rusakan. Semau-maunya. *** (30-04-2026)

1956. The Nationalist Has No Clothes

01-05-2026

Long Live Shame! Demikian ‘slogan kecil’-nya Ben Anderson, ditulis ketika ia menulis tentang nasionalisme, 27 tahun silam.[1] Tulisan yang sebenarnya bahan presentasi ulang tahun ke 28 majalah Tempo, 4 Maret 1999. Dan saat itulah kehadiran (lagi) Ben Anderson ke Indonesia terhitung sejak 1972. Mengapa Ben Anderson membuat slogan kecil seperti itu? Karena menurut Ben, “no one can be true nationalist who is incapable of feeling ‘ashamed’ if his or her state/government commits crimes, including those against his or her fellow citizens”.

Apa yang dikatakan Ben Anderson di atas bisa dihayati sebagai ‘inner beauty’-nya nasionalisme. Atau sebenarnya yang ingin disampaikan adalah bahwa nasionalisme itu perlulah olah ‘super-ego’ (yang berdasarkan prinsip moralitas) dan ‘ego’ (berdasarkan prinsip realitas) dalam term Freudian. Nasionalisme tanpa ‘inner beauty’ adalah ketika lebih asyik mengeksploitasi sisi ‘id’-nya (berdasarkan prinsip kesenangan). Ketika ‘id’ yang ada di alam tidak-sadar itu terus saja dieksploitasi, dan ‘ajaran’ Nietzsche dihayati secara ‘jalan gampang’ tentang hasrat utama manusia adalah ‘will to power’, sejarah memberitahukan kita bahwa itulah yang juga dilakukan Hitler, dengan segala keranjingannya. Ashamed dan tahu bahwa itu crimes seperti disinggung Ben Anderson di atas, yang akan melibatkan ‘super-ego’ dan ‘ego’, perlahan akan melenyap dan digantikan dengan apa yang disebut sebagai ‘banality of evil’. Percobaan Stanley Milgram di decade 1960-an seakan mengkonfirmasi hal ini.

Terlebih dalam komunitas dengan power distance tinggi (Hofstede), ketika petinggi bicara di depan ‘kerumunan’ hadirin, tepuk tangan dari hadirin akan sangat mudah keluar. Bahkan dengan riuhnya. Dalam nuansa seperti itu, maka sik-petinggi di atas podium itu segera saja akan menjadi ‘model (internal)’ dalam skema teori mimetic-nya Rene Girard. Dan bisa dilihat, berulang dan berulang dari podium satu ke podium berikut, dari kerumunan hadirin satu ke kerumunan lainnya, akhirnya berulang pula muncul apa yang disebut sebagai ‘kambing hitam’ itu. Tudang-tuding sik-ini sik-itu sebagai biang kerok, tidak nasionalis, dan kalau perlu pergi saja dari republik! Plok … plok … plok. Miris. *** (01-05-2026)

[1] Benedict Anderson, Nationalism Today and in the Future, Jurnal Indonesia no 67, April 1999

The Emperor Has No Clothes

1957. "Kurikulum Tersembunyi"

03-05-2026

Apakah dalam ranah politik kuasa negara ada ‘kurikulum’-nya? Nampaknya ada. Apakah ada ‘kurikulum tersembunyi’-nya? Nampaknya ada juga. Apa ‘kurikulum tersembunyi’ utamanya, di republik? Nampaknya: politik kuasa negara tidak boleh melahirkan yang seperti si-Bung. Apakah itu berarti tidak boleh atraktif di podium? Bisa juga. Apakah itu tidak boleh pandai merangkai bermacam ilmu seperti ada dalam tulisan-tulisan si-Bung? Bisa juga. Apakah itu berarti juga tidak boleh mempunyai akar kuat di akar-rumput? Sangat bisa. Perdebatan bisa panjang tentang siapa yang menyusun ‘kurikulum’ seperti itu, meski ini penting tetapi kita tunda dulu tentang hal ini. Anggap saja untuk sementara ini, itu tidaklah tergantung pada mau-maunya kita sebagai bangsa. Akan selalu saja ada yang berkepentingan dengan ‘kurikulum tersembunyi’ seperti itu.

Dalam ilmu otak-atik-gathuk, mari diuji tentang ‘kurikulum’ di atas, terutama ‘kurikulum tersembunyi’-nya. Karena mau gonta-ganti kurikulum seperti apapun, ‘kurikulum tersembuyi’ itu nampaknya wajib dilaksanakan. Dan bagaimana jika ternyata ‘kurikulum’ tidak mampu membendung lahirnya pemimpin yang mempunyai potensi memenuhi kriteria seperti ‘si-Bung’ di atas, meski tidak semuanya? Dan terutama mempunyai potensi besar berakar kuat di akar-rumput? Itulah yang terjadi pada Gus Dur dan Megawati. Dan bahkan dalam beberapa halnya juga, Habibie.

Jika kita mulai yang terakhir, Habibie, ‘kesalahan’ utama Habibie adalah menunjuk Adi Sasono sebagai Menteri Koperasi dan UMKM dimana di kemudian hari oleh Far Eastern Economic Review di penghujung tahun 1998 disebut atau dijuluki sebagai ‘Indonesia’s Most Dangerous Man’. Dan apa respon sik-‘kurikulum tersembunyi’? Untuk Habibie, pertanggung-jawabannya ditolak oleh MPR. Untuk Adi Sasono? Di sinilah ‘politik hasrat’ dimainken, hasrat akan kuasa dan hasrat akan hal-hal besar terkait dengan ‘ekonomi rakyat’ yang lama menjadi perhatiannya. Hasrat yang sebenarnya wajar-wajar saja ada dalam diri kita, dimainken dalam koteks permainan bablasan. Akhirnya digelontorkanlah dana sebesar hampir 11 triliun untuk kredit bagi usaha kecil dan koperasi (kurs rupiah saat itu sekitar 8000-an), bisa dikatakan pula hampir-hampir ‘seketika’. Maka banyak bermunculan UMKM dan Koperasi ‘seketika dan tiba-tiba’, ujungnya kredit macet-pun merebak tidak karu-karuan. Pada saat yang sama Adi Sasono mendirikan Partai Daulat Rakyat, dan genderang pencalonannya sebagai presidenpun mulai ditabuh. Jika kita bicara MBG dan KDMP hari-hari ini …, deja vu? Bagaimana dengan Gus Dur dan Megawati yang sama-sama mempunyai akar kuat di akar-rumput? Boleh berkuasa, tetapi tidak boleh lama-lama, makanya lima-tahun itu ‘dibagi’ dua.

Apa yang ‘ditunda’ di atas mari kita buka lagi, dan kembali pertanyaan diajukan, siapa yang menyusun ‘kurikulum’? Adi Sasono mestinya doeloe akrab dengan Cardoso, salah satu tokoh ‘teori ketergantungan’. Di awal-awal decade 1970-an, Cardoso memperkenalkan istilah ‘pakta dominasi primer’ dan ‘pakta dominasi sekunder’. Cardoso saat itu bicara soal kapitalisme, artinya bagaimana kapitalisme di pakta dominasi primer akan menentukan apa-apa yang terjadi di pakta dominasi sekunder, katakanlah negara-negara berkembang atau bahkan ‘pinggiran’. Dan jika kita ingat Marx, maka itu tentu akan juga menentukan bagaimana ‘kurikulum’ di ‘bangunan atas’ termasuk politik ranah kuasa negara mesti dilaksanakan. Itulah mengapa SBY bisa bertahan dua periode, paling tidak karena selain ‘low profile’ ada SMI dan Boediono di situ. Dengan segala konsekuensinya. ‘Kesalahan’ SBY dan juga Partai Demokrat yang dibentuknya, karena ia mengusung slogan ‘nasionalis-religius’. Tentu yang dimaksud, kesalahan dalam tanda kutip, ‘salah’ bagi siapa?

Bagaimana dengan hari-hari ini? Apa yang dikatakan di atas podium, orang bisa menilai bahwa itu omon-omon saja. ‘Retorika’ saja. Gegayaan sok-sok-an, buang-buang kata saja. Tetapi tentu ada pihak yang mendengar dengan serius, entah yang diomongkan itu akan dilaksanakan atau tidak, terlebih kata-kata yang membuatnya ‘tidak nyaman’. Jika ‘pakta dominasi primer’ dan ‘pakta dominasi sekunder’ menurut Cardoso itu bicara soal kapitalisme, bagaimana jika yang ada di ‘pakta dominasi sekunder’ itu tiba-tiba bicara soal ‘sosialisme’? Dan mencoba lagi ‘proyek sosialis’-nya Adi Sasono, misalnya? Atau program-program yang mirip dengan awal-awal Hugo Chaves? Apa respon dari sik-penyusun ‘kurikulum tersembunyi’? Akankah ia akan menjadi ‘Adi Sasono 2.0’? Dengan segala ‘program-sosialis-gagal’-nya? Akankah ‘politik hasrat’ dalam segala jenisnya akan atau sudah dimainken? Dimainken dalam mode bablasannya? Di-je-ru-mus-kan. Di-blon-drok-ke, sambil digergaji. Atau bahkan juga dalam permainan skandal-skandal-an? Dengan bermacam operasi-tersembunyi-nya. Tetapi apapun itu, masalahnya yang paling repot nantinya adalah khalayak kebanyakan, terlebih yang kurang atau pas-pas-an. Repot, sungguh repot, merepotkan. *** (03-05-2026)

1958. Krisis Dari "Dimensi Lain"

04-05-2026

Yang dimaksud dengan krisis di sini adalah krisis politik, dimana politik semata dipraktekkan sebagai ‘tehnik politik’ saja, sedangkan pada saat sama melupakan apa-apa yang dihayati khalayak kebanyakan sehari-hari. Bahkan untuk meraba apa-apa yang dihayati khalayak kebanyakanpun sering disederhanakan sebagai hasil bermacam ‘tehnik survei’. Itupun ketika masuk dalam ‘tehnik politik’ secara umum, bisa-bisa dimainken secara ugal-ugalan pula. Jaman doeloe mungkin apa yang disebut dengan khalayak kebanyakan itu cukup ‘diselesaikan’ dengan ‘sirkus dan roti’, sekarang? Di beberapa tempat seakan waktu berhenti (atau ‘dibuat berhenti?), ‘sirkus dan roti’ masih jadi andalan dalam ‘mengelola’ khalayak kebanyakan. ‘Sirkus dan roti’ sebagai bagian dari mesin besar ‘tehnik politik’.

Dari hal-hal di atas maka sebenarnya segera nampak bagaimana peran penting partai politik. Di satu sisi menjadi semakin paham juga mengapa ‘massa mengambang’ di-introdusir selama jaman old, atau katakanlah depolitisasi. Depolitisasi yang bahkan sampai sekarang sebenarnya masih ada dalam praktek. Peran penting partai politik dalam hal ketika ia mampu mengoptimalkan jaringan terkecil-nya di basis-basis khalayak kebanyakan dari hari-ke-hari, sebagai ‘hal terlarang’. Diganti dengan ‘birokratisme’ yang memang bisa sampai ujung di tengah khalayak kebanyakan. Partai politik yang berakar seperti di atas akan menjadi potensi yang bisa jadi ‘berbahaya’ bagi status quo, dan untuk itulah di jaman old, dicegah dengan konsep ‘massa mengambang’. Yang dikatakan untuk ‘stabilitas politik’ itu sebenarnya sebagian besarnya adalah untuk mempertahankan ‘status quo’. Peran partai politik menjadi semakin penting ketika bicara soal ‘demokrasi perwakilan’.

Apakah kemudian bisa dikatakan bahwa krisis politik itu dimulai dari krisis partai politik? Sebagian besarnya bisa dikatakan demikian. Tetapi mengapa partai politik diperlukan? Sedikit banyak bisa dilihat mengapa lebih dari seabad lalu ada yang mengintrodusir tentang ‘partai pelopor’. Karena bagaimanapun, sebagian besar akan disibukkan dengan kesibukannya masing-masing, terutama terkait dengan segala upaya pemenuhan kebutuhannya, baik itu mulai (terutama) dari pemenuhan kebutuhan dasar, sampai terus meningkat seperti diperlihatkan dalam skema hirarki kebutuhan-nya Maslow, katakanlah begitu. Jika melangkah lagi, akan semakin nampak pula bagaimana yang disebut sebagai ‘intelekual organik’ itu juga memegang peranan penting. Intinya, ketika (terutama) keluh-kesah semakin banyak dirasakan, yang banyak itu bagaimanapun juga akan tidak mudah untuk mengorganisir diri, bahkan untuk menyampaikan apa yang dikeluh-kesahkan itu.

Maka tidak mengherankan jika Noam Chomsky di pertengahan decade 1970-an menandaskan bahwa status quo akan terusik ketika (salah satunya) semakin banyak yang satu tahu apa yang menjadi sentiment yang lain. Dengan itu pula, ‘massa terorganisir’ akan semakin mudah terbentuk. Tidak hanya menjadi kayu bakar dalam bentuk kerumunan yang akan diarahkan ke sana dan ke sini, jika suatu saat diperlukan. Tetapi benarkah ‘semudah’ ini? Apalagi jika mengingat hantu ‘shock doctrine’ (The Shock Doctrine, 2007) seperti dibayangkan oleh Naomi Klein itu terus saja gentayangan.

Ketika dimulai dari Australia dan kemudian di beberapa negara, apa alasan dilarangnya anak-anak di bawah 16 tahun mengakses sosial media? Jika memakai istilah Manuel Castells, di tengah dominannya space of flows, tetap saja ada space of places yang tak tergantikan. Apa itu? Salah satunya adalah segala harta karun yang tersimpan dalam pertemuan tatap-muka, face to face. Kalau mengikuti Levinas, maka dalam pertemuan tatap-muka itu salah satunya kita bisa belajar tentang etika. Hal etis yang sampai sekarang masih belum bisa diolah oleh AI. Lihat bagaimana hari-hari ini ChatGPT sedang diselidiki terkait keterlibatannya dalam ‘pembicaraan’ dengan sik-penembak massal di AS sono, dalam salah satu peristiwa. ChatGPT tidak mampu memberikan ‘pertimbangan etis’ terkait dengan kemauan menembak massal. Justru AI dengan tanpa beban memberikan jawaban di tempat mana penembakan massal itu mesti dilakukan supaya dampaknya maksimal.

Maka bisa dibayangkan ketika yang ada di akar-rumput itu, organ-organ partai politik menjadi terlatih dalam peristiwa tatap-muka dengan keseharian khalayak kebanyakan -semestinya, dan itulah yang kemudian dibawa ke pertemuan partai politik terus-menerus secara bertingkat. Bahkan jika itu partai tunggal sekalipun, jika melakukan ini maka ‘krisis politik’-pun bisa dihindarkan untuk tidak terjadi terlalu dalam. Maka sebenarnya tugas-kewajiban pertama partai politik itu adalah ‘mendengar’, bukan ‘merekayasa’. Apalagi rekayasa dengan andalan utamanya segala ‘tehnik politik’ itu. *** (04-05-2026)

1959. Audit

05-05-2026

Apa yang dimaksud dengan ‘lembaga negara audit keuangan’ yang ada dalam Penjelasan Pasal 603 KUHP? Atau keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 28/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan bahwa BPK sebagai satu-satunya lembaga berwenang menghitung kerugian negara? Tetapi bagaimana jika hal-hal di atas ada dalam ekosistem atau lapangan dimana negara dalam gambar besarnya mempunyai kebiasaan mbudeg, tidak mau mendengar? Asal kata audit berasal dari kata audire, mendengar. Mendengar dalam ranah kuasa negara sudah terbukti tidak hanya soal ‘maksud baik’ saja, tetapi juga soal bagaimana ‘dipaksa’ mendengar. Siapa yang memaksa? Terutama adalah oposisi. Selain itu, masyarakat sipil, media atau pers.

Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang No. 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan hasil pemeriksaan keuangan hanya diberitahukan kepada DPR. Sedangkan dalam pasal 28 E UUD 1945 amandemen ke-empat, selain diserahkan ke DPR, hasil pemeriksaan juga diserahkan ke DPD dan DPRD. Menurut Arifin, lembaga-lembaga itu seharusnya mensosialisasikan ke masyarakat. Dengan kata lain, warga masyarakat bisa mendapatkan salinan hasil audit tersebut dari DPR, DPD dan DPRD.[1] Menurut UU No. 14 Tahun 2008, setelah diserahkan ke DPR/DPD/DPRD Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan informasi publik yang terbuka.

‘Ilmu’ audit keuangan pastilah bermacam jenis atau detailnya. Salah satu harapan dari khalayak kebanyakan, BPK tidak hanya berhenti pada pemeriksaan kepatuhan administrasi saja, tetapi bagaimana dengan pemeriksaan atau audit investigasi, misalnya? Dalam dunia pemburuan-rente, rent seeking activities justru jika pemeriksaan hanya berhenti pada kepatuhan administrasi saja, BPK bisa-bisa menjadi tirai asap tebal dari laku ugal-ugalan merampok keuangan negara. BPK juga harus bertanggung jawab mengapa indeks korupsi kita terus memburuk. Dan jelas kita rasakan, korupsi semakin ugal-ugalan. Semakin vulgar saja.

Penulis tidak mempunyi latar belakang pendidikan tentang keuangan, apalagi terkait dengan audit-audit keuangan, tetapi dalam dunia medis, ada juga yang namanya audit medis. Dilakukan terutama jika ada kasus-kasus medis ‘yang menonjol’ apapun itu sebabnya. Tetapi apapun itu, ‘lembaga negara audit keuangan negara’ haruslah menjadi lembaga negara yang terdukung, baik dengan adanya prakondisi politis, teknis, dan sosial. Tidak mudah, terutama prakondisi sosial. Apa yang dilakukan oleh trio RRT dkk terkait dengan isu ijazah palsu perlu diapresiasi, karena bagaimanapun juga yang dilakukan mereka itu adalah semacam ‘audit investigasi’ terkait asli atau tidaknya sebuah ijazah dari pejabat publik. Juga Bonatua Silalahi, yang lebih berangkat dari ‘audit administrasi’ terkait penggunaan ijazah di ranah publik. Atau juga rekan-rekan di Bonjowi. Ketika ‘oposisi’ diam, maka itulah salah satu contoh bagaimana masyarakat sipil bergerak dalam detail-audit-nya. Dan dari apa-apa yang dilakukan mereka, kita bisa belajar bahwa ‘gerakan masyarakat sipil’ itu memang perlu stamina tinggi. Perlu waktu lama, terlebih ketika bicara soal prakondisi sosial. Hasil akhir tentu saja penting, tetapi lebih dari itu adalah proses-prosesnya. Tidak hanya soal pembelajaran saja, tetapi itu juga ada dalam ‘bayang-bayang proses-proses molekuler’ dari perbaikan hidup bersama. Atau perubahan.

Kegaduhan kadang memang perlu diciptakan, seperti dalam ruang sidang dimana hadirin malah bicara sendiri-sendiri sehingga ruangan seperti ‘riuh-rendah’, kadang palu di atas meja depan perlu dipukul keras-keras sehingga mendapat perhatian. Hal-hal di atas perlu dilakukan untuk melawan ‘tirani audit administratif’, yang memang rawan untuk sebuah ‘manipulasi’, atau dimainken. Peringatan Alvin Toffler tentang ‘partai siluman’ atau invisible party perlu diperhatikan, katanya kira-kira, akan ada pemenang pemilihan meski tidak ikut pemilihan, yaitu ‘partai birokrasi’ -sik-‘invisible party’(Powershift, 1990). Birokrasi yang sudah sedemikian lentur untuk lebih menjadi ‘alat pemerintah’ yang berganti-ganti, bukan lagi ‘alat negara’. Dan karena sudah lama bercokol, iapun selalu siap ngajarin rejim-rejim baru bagaimana soal administrasi bisa dimainken. Bisa-bisa yang terjadi adalah ‘tumbu olèh tutup’ (Jw.) *** (05-05-2026)


[1] https://www.hukumonline.com/berita/a/hasil-audit-bpk-yang-sudah-dilaporkan-bukan-lagi-rahasia-negara-hol13960/