01-06-2026
Salah satu yang ‘menjengkelkan’ pada jaman old adalah asumsi bahwa ketika Pancasila dihayati oleh semua hidung rakyat maka ‘masyarakat adil-makmur’ akan tercipta. Lupa bahwa tentang Pancasila itu pertama-tama adalah tertuju pada pengelola negara, pemerintah. Semakin jelas ketika Pembukaan UUD 1945 dibaca secara perlahan, terutama alinea terakhir. Dalam mengurus negara ada yang perlu selalu diperhatikan sebagai dasar pijak kebijaksanaannya: Pancasila. Bukan pertama-tama warga negara ‘eksekutor’-nya. Warga bisa menggunakan Pancasila pertama-tama sebagai ‘ideologi kritis’ dalam menilai apakah sebagai kebijakan dan perilaku pengurus negara sudah benar atau belum. Warga negara menghayati Pancasila bisa melalui ia taat hukum dimana hukum semetinya jika dirunut sampai ‘puncak’ ia akan sudah mendasarkan diri pada nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Dan tentu boleh saja warga negara mempelajari Pancasila secara mendalam, tetapi kembali seperti sudah disinggung, terutama untuk mengkritisi pemerintahnya.
Masalahnya lagi hal di atas tidaklah sekedar ‘cara pandang’ jaman old saja, tetapi ketika genderang penghayatan khalayak kebanyakan ditabuh keras-keras, ia perlahan pula menjadi lupa bahwa dia sendirilah yang sebenarnya harus melaksanakan. Cermin disebar di rumah-rumah warga, lupa memasang cermin itu di depan dirinya. Tetapi apa yang bisa dipelajari tentang hal itu? Ada satu hal yang bisa dipelajari terlebih jika dikaitkan dengan hari-hari ini dan bertahun lalu, propaganda. Keranjingan akan propaganda. Carl Schmitt pernah mengatakan bahwa "sovereign is he who decides on the exception" (1922) dan nampaknya ini sangat mempengaruhi jaman old, bagaimana nuansa exception yang terus saja ‘dijaga’, respon terhadap itu salah satunya –‘soft power’, propaganda. Penggunaan ‘hard power’ sudah jelas dan sampai sekarang akibat-akibatnyapun masih dirasakan. Dan dilanjutkan.
‘Kedaruratan’ bagi pihak-pihak tertentu kemudian menjadi semacam ‘candu’, karena akan memberikan kenikmatan luar biasa di ranah ‘sovereign’, khususnya ketika membuat keputusan. Semau-maunya. Termasuk dalam hal ini membangun ‘kekuatan pemaksa’, hard power. Apa yang sebenarnya terjadi? Penyempitan kemungkinan-kemungkinan. Tantangan kemudian menjadi tersempitkan lebih pada hal yang membuat situasi darurat itu, sedangkan kemungkinan-kemungkinan lain kemudian diabaikan. Atau banyak diabaikan. Bahkan yang memberikan kemungkinan lain itu apesnya akan dilihat sebagai dissident. Hal-hal di atas kemungkinan ‘berhasil’-nya lebih besar di era modus komunikasi man-to-mas, tetapi di era mass-to-mass via jaringan digital-internet seperti sekarang ini?
Hari-hari ini kita bisa melihat bagaimana Amerika dibuat oleh Trump menjadi sungguh telanjang seakan berperan sebagai ‘kepala polisi’ dari apa yang disebut Negri dan Hardt sebagai ‘global police state’. Tentu dengan kekuatan militer-nya, bukan NYPD atau Chicago PD-nya. Kekuatan uang dan kekuatan pengetahuan -termasuk propaganda, masih bisa dimainken secara maksimal dalam dunia space of flows (Manuel Castells), tetapi bagaimana tentang space of places-nya? Terutama dalam jaringan kekuatan kekerasan? Dalam Revolusi Informasi yang menghadirkan space of flows itu akhirnya juga melahirkan apa yang disebut Castells sebagai ‘masyarakat jaringan’. Dalam hikayat ‘dominasi’ maka kekuatan kekerasan-pun akan juga menganggap lebih penting soal ‘jaringan’ ini, terutama jaringan yang akan ‘merawat’ space of places. Jaringan bisa dilihat bahwa jejaring itu mestinya akan terbangun baik secara horizontal maupun vertical: ada sampai pada unit terkecil dalam masyarakat.
Dalam banyak halnya, Empire yang ditulis oleh Negri dan Hardt pada tahun 2000 itu tidak jauh-jauh amat dari little empire pada jaman old yang ‘tumbang’ di tahun 1998. Hanya saja itu terjadi di ‘bagian akhir’ Revolusi Industri dengan modus komunikasinya masih dominan di man-to-mass. Bertahun terakhir di republik sedang ada upaya untuk menegakkan lagi ‘little empire’ ini. Salah satu indikasi selain nuansa kontra-desentralisasi, juga melalui perubahan undang-undang terkait yang pegang senapan, tank, roket, pentungan, gas air mata, sehingga nantinya akan terbangun juga ‘jaringan’ kekuatan kekerasan yang akan ‘merawat’ space of places. Mixed constitution atau ‘rejim campuran’ akan kembali ditegakkan. Dengan terbangunnya jaringan kekuatan kekerasan sampai ke unit terkecil itu, maka siapa pemenang pemilihan-pun akan segera saja diketahui, bahkan sebelum pemilihan digelar. Demokrasi kemudian kembali hanyalah salah satu alat dalam ‘menjinakkan’ yang banyak. Dari segi propaganda, apapun yang hadir di depan publik hanyalah panggung semata. Karena yang beroperasi, sekali lagi, dalam praktek sehari-hari nantinya adalah jaringan kekuatan kekerasan itu. Bisa dibayangkan dalam pemilihan umum misalnya, akan ada ‘jaringan kekuatan kekerasan’ yang lekat membayangi pemilihan bahkan mulai dari (tingkat) tempat pemungutan suara, termasuk juga nantinya saat perhitungan. MBG dan Koperasi Desa semakin ke sini nampak semakin lekat dengan upaya tersebut. Dan jelas itu tidak hanya soal kampanye atau dukung-mendukung saja. Jadi, what is to be done …, Pancasila? *** (01-06-2026)