04-07-2026
Katakanlah kita setuju dengan pendapat Robert Mitchels yang ada dalam bukunya Political Parties (1911), bahwa ada the iron law of oligarchy. Bahkan dalam rejim demokrasi, apalagi di rejim aristokrasi dan monarki. Bahkan bisa dibayangkan pula, perjalanan hidup kadang bisa saja ditentukan oleh rule by the few, ‘oligarki’ ini. Sebagian besar hidup kita akan dijalani dengan ‘begitu saja’, taken for granted, karena kebiasaan atau lainnya, tanpa sadar bisa saja setiap hari ‘kegiatan’ diulang-ulang tanpa harus dipertanyakan lagi. Tetapi kadang dalam (sedikit) peristiwa tertentu kita seakan ‘dipaksa’ untuk berhenti dulu dari ke-taken for granted-an itu, dan mulai melihat sesuatunya itu dengan hati-hati dari semua aspek, profil, sudut, dan lainnya. Dengan itu kemudian membuat pilihan-pilihan dan memutuskan. Kadang pula laku itu kemudian menentukan pula bagaimana jalan kemudian ditapak. Dalam suatu hidup bersama ‘terseleksilah’ yang mampu mempertebal atau memperbanyak serta mau dan mampu untuk lebih banyak tidak menapak ke-taken for granted-an itu. Dalam pendapatnya tentang peradaban yang akan melibatkan tantangan dan respon, Toynbee menyebut tentang ‘minoritas kreatif’. Respon yang dibangun oleh ‘minoritas kreatif’ ini nantinya akan ditiru oleh yang banyak.
Tetapi coba kita bayangkan dengan penggambaran Platon terkait dengan ‘tripartite jiwa’-nya yang salah satunya muncul dalam Alegori Kereta-nya, apakah menjadi beda ketika rule by the few itu di ‘ranah’ sais, kuda putih, dan kuda hitam? Atau jika memakai term Freud, di ranah ego, super-ego, dan id? Meski tetap saja di ketiga ranah itu rule by the few bisa saja menghadirkan masalah serius, tetapi melihat karakter kuda hitam di atas, rule by the few atau oligarki sik-kuda hitamlah yang paling ‘mendebarkan’, terutama hasrat akan uang. Dari penggambaran karakter dari sik-kuda hitam oleh Platon saja kita bisa membayangkan masalah besarnya. Menurut Platon sik-kuda hitam itu mempunyai karakter meledak-ledak, mempunyai energi besar tetapi cenderung tidak mudah nurut maunya sais. Jadi cenderung semau-maunya. Ditambah lagi, maunya meluncur ke bawah saja, padahal kereta semestinya diarahkan ke atas mendekati kebaikan dewa-dewa. Studi tentang imperialisme, kolonialisme, memberikan pelajaran berharga tentang karakter sik-kuda hitam ini. Atau juga terkait dengan undang-undang anti monopoli, misalnya.
Tetapi ‘membunuh’ atau mengandangkan-ketat sik-kuda hitam inipun akan bermasalah juga bagi hidup bersama. Dalam pelajaran sejarah kita bisa melihat bahwa itu perlu persekutuan kuat antara sais dan kuda putih sehingga mampu mengandangkan sik-kuda hitam. Ungkapan Deng Xiao Ping terkait ‘tidak masalah kucing hitam atau putih asal bisa menangkap tikus’ pada dasarnya adalah membuka kandang terhadap sik-kuda hitam ini, sehingga energi besar dan meledak-ledak itu bisa digunakan untuk lebih mendorong kereta naik ke atas menuju ke kebaikan dewa-dewa, dalam hal ini misalnya mengurangi kemiskinan. Apalagi di kesempatan lain Ketua Deng kembali menegaskan bahwa ‘menjadi kaya itu mulia’. Atau dalam kata-kata Michael Douglas dalam film Wall Street, ‘greed is good’.
Tetapi seperti disebut di awal tulisan, ranah sik-kuda hitam inipun tidak lepas dari the iron law of oligarch. Dari ke-empat jenis oligarki menurut Jeffrey Winter, mana yang akan dipilih Platon, misalnya jika kita tanya dia. Tentu Platon akan menjawab, yang masih ada peran sentral dari ‘sais’, nalar atau rasio, atau sik-filsuf raja. Dalam dunia feudal kita kadang membayangkan tentang Ratu Adil -jika itu maka oligarki sultanistik. Tetapi semakin ke sini semakin nampak bahwa itu adalah soal hukum yang benar-benar mengabdi pada keadilan atau paling tidak pada common good. Bangunan seperti ini disebut Winters sebagai tipe oligarki sipil, atau civil oligarch. Kalau toh kita bicara sosok tertinggi misalnya, maka kita bicara bukan sebagai ratu atau raja atau sultan yang adil, tetapi lebih sebagai ‘model’ yang hasratnya terutama pada (ketaatan pada) hukum yang benar. Kita bisa melihat salah satu pemimpin China pengganti Deng -Zhu Rongji yang dilantik sebagai PM tahun 1998, yang mengatakan “Siapkan 100 peti mati, 99 untuk para koruptor dan satu untuk saya jika saya melakukan korupsi.”
Hari-hari ini sebenarnya kita bisa melihat ada tarik-menarik antara tiga tipe oligarki. Pasca 1998, oligarki sultanistik a la jaman old yang sudah bergeser ke oligarki penguasa kolektif atau ruling oligarch, terlebih sejak 11-12 tahun lalu. Sejak hampir dua tahun lalu, ada upaya menggeser ke oligarki sultanistik, sedangkan khalayak kebanyakan meski tidak dinampakkan secara terang-terangan, ingin menggeser ke oligarki sipil dengan mengedepankan pada hukum yang dilaksanakan dengan benar. Seakan ‘status quo’ -oligarki penguasa kolektif, menghadapi dua ‘front’ sekaligus. Maka, apa yang akan dilakukan oleh ‘status quo’ untuk mempertahankan segala kenikmatan yang sudah digenggam paling tidak lebih dari satu decade terakhir ini? *** (04-07-2026)