2006. Deep S

03-07-2026

Apa yang bisa dipelajari dari olah kuasa negara selama hampir 30 tahun ini terakhir ini? Jika memakai pembedaan oligarki dari Jeffrey Winters maka ada power-shift, dari ‘oligarki sultanistik’ selama jaman old ke ‘oligarki penguasa kolektif’ (ruling oligarch). Konsekuensi dari power-shift inilah yang bisa membantu apa yang bisa dipelajari 30 tahun terakhir ini. Jika meminjam term Marx maka hal mendasarnya adalah jangan sampai apa-apa yang ada di ‘bangunan atas’ itu menjadi mampu mempengaruhi ‘basis’. Jadi benar-benar ‘over-deterministik’. Maka tidak mengherankan dalam ruling oligarch ini kemudian bisa saja dikenal istilah deep state. Dan tidak hanya itu, di republik di belakang deep state itu juga ternyata ditebarlah deep stupidity. Maka dari yang serba ugal-ugalan di ‘basis’ itu akhirnya apa-apa yang ada di ‘bangunan atas’ juga ikut ugal-ugalan. Misal, ugal-ugalannya under-ground economy di ‘basis’ akhirnya melahirkan revisi UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, ditetapkan pertama kali tahun 2023) itu. Revisi yang lekat dengan segala mekanisme money laundering. Atau sebelumnya, lahirnya ‘uu cipta kerja’ itu.

Inti dari ruling oligarch adalah deep state itu isinya boneka-boneka saja. Boneka yang akan mengabdi pertama-tama untuk kepentingan oligarki. Konsekuensi dari per-boneka-an ini tidah hanya soal meleset-nya pengabdian, tetapi bisa dirasakan bertahun-tahun terakhir ini, kuasa seakan hadir ‘tanpa wajah’ lagi. Menurut Levinas, pertemuan face-to-face akan menghadirkan sebuah relasi, sebuah ‘tanggung jawab’ terhadap yang lain. Yang lain itu seakan sedang mengatakan ‘jangan bunuh saya’. Bayangkan ketika face, ‘wajah’ tidak hadir -namanya saja boneka, maka bisa-bisa menjadi tidak terlatih dalam hal etika lagi. Dengan tanpa beban lagi menjadi semau-maunya. Kalau banyak stok di gudang materi tipu-tipu, maka dengan tanpa beban lagi semua maunya ditipu. Kalau stok di gudang uang menggunung, maka tanpa beban lagi maunya semua dibeli. Tidak punya etika lagi, tidak punya kehormatan lagi, semau-maunya. Lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan-pun jika bisa ya dibeli. Maka ‘yang-tidak-punya-wajah’ ini adalah sosok ideal bagi ruling oligarch, apalagi nuansa stupidity-nya kuat. Sudah ego-nya lemah, nalar atau rasionya lemah, super-egonya -berprinsip pada moralitas, entah melenyap kemana, maka tinggal dipermainkan saja hasratnya (id), jadilah ia boneka nan setia. Bisa kejam pula. Dan yang seperti ini maunya akan keliling-keliling republik. Sampah republik itu sedang menebar bau busuknya sampai pelosok-pelosok republik. Maunya. Dengan tanpa beban. Tak peduli lagi keadaan republik yang sedang sulit. *** (03-07-2026)

2007. Oligarki Sipil (1)

04-07-2026

Katakanlah kita setuju dengan pendapat Robert Mitchels yang ada dalam bukunya Political Parties (1911), bahwa ada the iron law of oligarchy. Bahkan dalam rejim demokrasi, apalagi di rejim aristokrasi dan monarki. Bahkan bisa dibayangkan pula, perjalanan hidup kadang bisa saja ditentukan oleh rule by the few, ‘oligarki’ ini. Sebagian besar hidup kita akan dijalani dengan ‘begitu saja’, taken for granted, karena kebiasaan atau lainnya, tanpa sadar bisa saja setiap hari ‘kegiatan’ diulang-ulang tanpa harus dipertanyakan lagi. Tetapi kadang dalam (sedikit) peristiwa tertentu kita seakan ‘dipaksa’ untuk berhenti dulu dari ke-taken for granted-an itu, dan mulai melihat sesuatunya itu dengan hati-hati dari semua aspek, profil, sudut, dan lainnya. Dengan itu kemudian membuat pilihan-pilihan dan memutuskan. Kadang pula laku itu kemudian menentukan pula bagaimana jalan kemudian ditapak. Dalam suatu hidup bersama ‘terseleksilah’ yang mampu mempertebal atau memperbanyak serta mau dan mampu untuk lebih banyak tidak menapak ke-taken for granted-an itu. Dalam pendapatnya tentang peradaban yang akan melibatkan tantangan dan respon, Toynbee menyebut tentang ‘minoritas kreatif’. Respon yang dibangun oleh ‘minoritas kreatif’ ini nantinya akan ditiru oleh yang banyak.

Tetapi coba kita bayangkan dengan penggambaran Platon terkait dengan ‘tripartite jiwa’-nya yang salah satunya muncul dalam Alegori Kereta-nya, apakah menjadi beda ketika rule by the few itu di ‘ranah’ sais, kuda putih, dan kuda hitam? Atau jika memakai term Freud, di ranah ego, super-ego, dan id? Meski tetap saja di ketiga ranah itu rule by the few bisa saja menghadirkan masalah serius, tetapi melihat karakter kuda hitam di atas, rule by the few atau oligarki sik-kuda hitamlah yang paling ‘mendebarkan’, terutama hasrat akan uang. Dari penggambaran karakter dari sik-kuda hitam oleh Platon saja kita bisa membayangkan masalah besarnya. Menurut Platon sik-kuda hitam itu mempunyai karakter meledak-ledak, mempunyai energi besar tetapi cenderung tidak mudah nurut maunya sais. Jadi cenderung semau-maunya. Ditambah lagi, maunya meluncur ke bawah saja, padahal kereta semestinya diarahkan ke atas mendekati kebaikan dewa-dewa. Studi tentang imperialisme, kolonialisme, memberikan pelajaran berharga tentang karakter sik-kuda hitam ini. Atau juga terkait dengan undang-undang anti monopoli, misalnya.

Tetapi ‘membunuh’ atau mengandangkan-ketat sik-kuda hitam inipun akan bermasalah juga bagi hidup bersama. Dalam pelajaran sejarah kita bisa melihat bahwa itu perlu persekutuan kuat antara sais dan kuda putih sehingga mampu mengandangkan sik-kuda hitam. Ungkapan Deng Xiao Ping terkait ‘tidak masalah kucing hitam atau putih asal bisa menangkap tikus’ pada dasarnya adalah membuka kandang terhadap sik-kuda hitam ini, sehingga energi besar dan meledak-ledak itu bisa digunakan untuk lebih mendorong kereta naik ke atas menuju ke kebaikan dewa-dewa, dalam hal ini misalnya mengurangi kemiskinan. Apalagi di kesempatan lain Ketua Deng kembali menegaskan bahwa ‘menjadi kaya itu mulia’. Atau dalam kata-kata Michael Douglas dalam film Wall Street, ‘greed is good’.

Tetapi seperti disebut di awal tulisan, ranah sik-kuda hitam inipun tidak lepas dari the iron law of oligarch. Dari ke-empat jenis oligarki menurut Jeffrey Winter, mana yang akan dipilih Platon, misalnya jika kita tanya dia. Tentu Platon akan menjawab, yang masih ada peran sentral dari ‘sais’, nalar atau rasio, atau sik-filsuf raja. Dalam dunia feudal kita kadang membayangkan tentang Ratu Adil -jika itu maka oligarki sultanistik. Tetapi semakin ke sini semakin nampak bahwa itu adalah soal hukum yang benar-benar mengabdi pada keadilan atau paling tidak pada common good. Bangunan seperti ini disebut Winters sebagai tipe oligarki sipil, atau civil oligarch. Kalau toh kita bicara sosok tertinggi misalnya, maka kita bicara bukan sebagai ratu atau raja atau sultan yang adil, tetapi lebih sebagai ‘model’ yang hasratnya terutama pada (ketaatan pada) hukum yang benar. Kita bisa melihat salah satu pemimpin China pengganti Deng -Zhu Rongji yang dilantik sebagai PM tahun 1998, yang mengatakan “Siapkan 100 peti mati, 99 untuk para koruptor dan satu untuk saya jika saya melakukan korupsi.”

Hari-hari ini sebenarnya kita bisa melihat ada tarik-menarik antara tiga tipe oligarki. Pasca 1998, oligarki sultanistik a la jaman old yang sudah bergeser ke oligarki penguasa kolektif atau ruling oligarch, terlebih sejak 11-12 tahun lalu. Sejak hampir dua tahun lalu, ada upaya menggeser ke oligarki sultanistik, sedangkan khalayak kebanyakan meski tidak dinampakkan secara terang-terangan, ingin menggeser ke oligarki sipil dengan mengedepankan pada hukum yang dilaksanakan dengan benar. Seakan ‘status quo’ -oligarki penguasa kolektif, menghadapi dua ‘front’ sekaligus. Maka, apa yang akan dilakukan oleh ‘status quo’ untuk mempertahankan segala kenikmatan yang sudah digenggam paling tidak lebih dari satu decade terakhir ini? *** (04-07-2026)

2008. Oligarki Sipil (2)

05-07-2026

Jika kita membayangkan ke-empat jenis oligarki menurut Jeffrey Winters (Oligarchy, 2011) maka di luar oligarki sipil jenis oligarki lainnya ada kecenderungan bahwa ‘keoligarkian’-nya itu lebih condong dihayati sebagai ‘urusan privat’. Sedangkan dalam oligarki sipil, peran penting hukum atau perundangan lebih mudah akan terhayati sebagai ‘hal publik’. Maka ke-oligarkian-pun akan ditempatkan sebagai bagian kepublikan yang dengan hukum dan peraturan akan sama-sama dicek-ricek juga. Sama seperti entitas lainnya. Tidak mudah mengurai hal di atas, terkait kekaburan ‘batas’ antara hal privat dan publik di ranah negara. Perlu latihan panjang dalam hal ini, dan latihan panjang itu sebenarnya ada di partai politik. Atau juga kelompok-kelompok dalam masyarakat sipil. Tidak hanya sebagai tempat latihan bagi kader atau anggotanya atau penggiatnya, tetapi juga sebagai ‘model’ bagi khalayak kebanyakan dalam menghayati soal hal privat dan hal publik ini. Maka dalam gambar besarnya segera saja nampak peran penting dari KPU dan Bawaslu terkait ini, misalnya. Atau lembaga-lembaga pengadilan dalam gambar yang lebih besar. Sungguh aneh ketika anggota KPU terberitakan naik pesawat privat mewah kok tidak ditindak-lanjuti dengan investigasi mendalam.

Hari-hari ini ada ‘contoh kasus’ menarik untuk melihat lebih dalam tentang ‘etika kepedulian’ atau ethics of care, dan keadilan. Contoh kasus itu adalah MBG dan Koperasi Desa. Tentang etika kepedulian di ranah publik. Ada pendapat bahwa etika kepedulian ini lebih berpihak pada perempuan karena didorong oleh kepedulian mendalam, per-hati-an mendalam dibanding dengan jenis etika lain yang lebih berangkat pada rasionalitas, yang dikatakan lebih ‘maskulin’. Atau katakanlah, lebih ‘Rinto (Harahap)’ dari pada ‘Rambo’. Tentu dengan tidak memungkiri bahwa di setiap tubuh-jiwa lali-laki, tetaplah ada unsur feminim-nya, demikian juga sebaliknya. Lepas dari apakah sedang dibicarakan adalah juga soal ‘bias gender’, etika kepedulian mempunyai argumentasi kuat. Tetapi kembali pada singgungan di atas, terkait dengan etika kepedulian di ranah publik, terlebih di ranah olah kuasa negara.

Sebenarnya adalah sebuah keberuntungan bagi komunitas mempunyai seorang pemimpin yang mempunyai etika kepedulian yang mendalam, dan akhirnya mewujud juga sebagai sikap politis. Dalam hal ini maka segera nampak bahwa sikap politis saja tidaklah cukup, atau katakanlah maksud baik saja belum cukup, ia perlu prakondisi teknis dan prakondisi sosial juga. Dalam konteks ini, prakondisi sosial-lah kemudian merupakan ‘sesuatu’ yang sungguh menyedot per-hati-annya, terutama adalah kondisi ketidak-adilan. Kondisi tidak adil, ketertindasan, atau ketidak-berdayaan yang bisa saja hadir seperti seorang bayi menangis tak berdaya, itulah yang mendorong kepedulian tulus keluar dari diri, tanpa banyak pertimbangan ini dan itu.

Tetapi di ranah olah kuasa negara, realitas yang menyedot per-hati-an dan kemudian mewujud pada sikap politik perlulah banyak ‘hal teknis’ ketika sikap politis itu perlu direalisasi. Seorang feminis Amerika Audre Lorde pernah mengingatkan pada tahun 1979, "For the master's tools will never dismantle the master's house. They may allow us temporarily to beat him at his own game, but they will never enable us to bring about genuine change.” Tentu ungkapan ini muncul dalam perjuangan feminisme, tetapi ini menegaskan pula bahwa ‘prakondisi teknis’ dalam upaya mewujudkan sikap politik di atas memang perlu hal timbang-menimbang yang kuat. Dalam ranah privat, kepedulian per-hati-an terhadap bayi menangis di pinggir jalan maka langsung saja mendekat, mengangkat bayi, dan memberikan rasa aman. Tanpa banyak pertimbangan lagi. Tetapi bagaimana dengan sikap politis yang peduli atau per-hati-an terhadap banyaknya kasus stunting, atau kurang gizi pada anak, atau juga terbelakangnya dinamika ekonomi pedesaan? Dan menggunakan dana atau biaya publik yang berasal dari pajak-pajak terkumpul? Bahkan nantinya juga akan dituntut pertanggung-jawabannya?

Maka di ranah olah kuasa negara, penting untuk mampu membedakan mana yang privat dan yang publik. Supaya menjadi tidak mudah mengatakan ‘pokoknya peduli’. Atau dengan enteng saja mengatakan bahwa itu pakai uang pribadi. Pemimpin seperti ini bisa-bisa akan lebih mudah untuk dimainken oleh kaum oilgark yang tipis kepeduliannya. Dimainken melalui bermacam taktik-tehnik tertentu. Taktik-tehnik yang akan didorong juga oleh sikap lebih nekad, lebih tanpa beban. Bahkan bisa-bisa, at all cost. *** (05-07-2026)

2009. Oligarki Sipil (3)

06-07-2026

Tetapi bagaimana jika ketika kita peduli itu sebenarnya karena ada juga dorongan supaya mendapat tepuk tangan, misalnya. Atau mendapat imbal balik tertentu. Katanya, manusia bertindak itu didorong oleh kepentingan diri. Benarkah kepentingan diri itu merupakan satu-satunya dorongan tindakan yang akhirnya dikatakan sebagai yang rasional itu? Amartya Sen telah menunjukkan bahwa kepentingan diri bukanlah satu-satunya alasan orang bertindak bahkan ketika yang rasional itu diikut-ikutkan, ternyata ada yang lain, yaitu komitmen. Dengan komitmen bahkan seseorang bisa bertindak berlawanan dengan kepentingan dirinya. Tetapi lihat dulu ketika ada tanda-tanda pelemahan KPK beberapa tokoh kemudian menemui presiden yang diduga ijazahnya palsu itu, dan presiden saat itu menegaskan bahwa jangan ragukan komitmen dia soal pemberantasan korupsi. Hasilnya? Beberapa tahun kemudian ia masuk sebagai finalis pemimpin terkorup se-dunia! Apa yang bisa kita pelajari? Di ranah publik, bahkan komitmen, kepedulian, per-hati-an itu harus juga terbuka. Harus juga mau membuka diri. Bahkan di ranah privat-pun bersikap terbuka sedikit banyak bisa juga untuk melawan kecenderungan egoism atau terlalu berpihak pada (godaan) kepentingan diri.

Maka di ranah publik, kepedulian itu tidak hanya perlu dukungan ‘teknis’ tetapi juga sebaiknya mau membuka diri. ‘Prakondisi sosial’ itu bukan hanya sesuatu yang menyedot per-hati-an, tetapi juga ia akan ‘memaksa’ pula untuk mau (saling) membuka diri. Saling menyingkapkan diri. Hikayat MBG dan KopDes semakin menampakkan diri sebagai hikayat ‘yang peduli’, tetapi sayangnya tidak mau susah payah menyisir ‘hal teknis’ dan cenderung berat atau bahkan enggan untuk membuka diri. ‘Reaksi’ dari ‘prakondisi sosial’-pun perlahan seakan menjauh dari ‘relasi’ tersebut, dan perlahan mulai bertanya-tanya, apa sih maunya? Maksud baik itu perlahan menjadi maksud baik yang tak terdukung. Atau katakanlah, pelembagaan maksud baik itu seakan sedang menuju kegagalan totalnya. Atau jangan-jangan isu utamanya bukan soal kekurangan gizi pada anak dan kemiskinan di pedesaan?

Lalu apa hubungannya ‘etika kepedulian’ di ranah olah kuasa negara itu dengan dunia oligarki? Kalau meminjam istilah si-Bung, disitulah yang namanya romantika, dinamika, dialektika. Sebuah romantika yang tidak jatuh dari langit saja, tetapi yang terbangun dari realitas kongkret terutama bermacam situasi negative yang ada di sekitar. Romantika yang bisa saja mendahului hal timbang-menimbang. Romantika yang menuntut stamina dalam masuk segala dunia upaya dan terus saja dibentur-benturkan dalam realisasinya. Romantika yang ada dalam dinamikanya perjuangan. Tidak mudah karena bisa saja ada situasi ‘sini mau ke sini, sana mau ke sana’. Dan dinamika yang juga harus selalu siap dengan segala perkembangan situasi di depan, sehingga selalu saja harus siap masuk dalam dialektikanya perjuangan. Sehingga tidak mungkinlah perjuangannya merupakan ‘perjuangan tertutup’. Maka dengan ini semua, perlahan perjuangan itu akan menjadi ‘urusan publik’ juga. Pembangunan menjadi ‘pembangunanisme’ karena ia telah menjadi ‘pembangunan tertutup’. Pengalaman di jaman old, perlahan itu telah memberikan ekosistem bagi tumbuhnya jenis ‘oligarki sultanistik’. Tak jauh-jauh amat dari status quo sekarang ini, ‘oligarki penguasa kolektif’. *** (06-07-2026)

2010. Sekolah Rakyat Tentang Hukum (1)

07-07-2026

Menurut Manuel Castells, di era Revolusi Informasi ini akan lebih berkembang apa yang disebutnya sebagai networking society, masyarakat jaringan. Masyarakat yang berjejaring tentu sudah dikenal sejak doeloe sekali, tetapi kemajuan teknologi komunikasi via jaringan digital-internet seperti sekarang ini, kedalaman dan terutama keluasan ‘masyarakat jaringan’ mengalami percepatannya. Dan tidak hanya berjejaring, tetapi dalam masyarakat jaringan kali ini lebih ditandai dengan ‘massif’-nya masyarakat mengorganisir diri di sekitar ‘jaringan’ yang difasilitasi oleh jaringan digital internet ini. Jika kita kenal adanya ‘masyarakat pembelajar’ maka perlahan media pembelajaran-pun menjadi semakin luas pula. Bermacam akses terhadap bermacam informasi, bermacam pengetahuan, dan saling tukar pengetahuan atau pandangan menjadi semakin intens. Apakah kemudian adanya analisis bahwa dengan itu semua menjadikan kepakaran semakin terpinggirkan?

Bisa ya, bisa tidak, tetapi nampaknya tidak juga seperti itu dengan mudahnya. Mengapa? Karena paling tidak menurut Castells, networking society itu masih perlulah yang disebut sebagai nodes-nodes, katakanlah ‘penghubung-penghubung’-nya. Yang mempunyai ‘kapital simbolik’ tetaplah mempunyai kesempatan untuk bisa sebagai bagian dari nodes-nodes itu. Termasuk ‘kapital simbolik’ yang diperoleh dari kepakarannya. Alvin Toffler dalam Powershift (1990) punya pendapat menarik terkait dengan demokrasi di era Revolusi Informasi ini, disebutnya sebagai ‘mosaic democracy’. Intinya dengan semakin beragamnya ‘komunitas-komunitas’ maka demokrasi-pun akan semakin banyak dan beragam dalam membuat pendekatan-pendekatan atau kesepakatan-kesepakatan. Demikian juga pengetahuan sebagai salah satu entitas yang sebenarnya ‘paling demokratis’ ini. Bahasa ‘kepakaran’ ketika diurai dalam peer-group-nya mestinya akan berbeda ketika ia berhadapan dengan beragamnya audiens.

Tetapi ‘mosaiknya audiens’ itu sebenarnya semua ada dalam sebuah ‘arus cepat’-nya space of flows. Aliran (cepat) dari bermacam data-data, yang sebenarnya masih harus diolah lagi untuk menjadi informasi. Tetapi sayangnya kecepatan itu seakan sudah menjadi semacam ‘komoditas utama’ sehingga seakan tidak ada waktu lagi untuk ‘pengendapan’ sehingga data-data itu betul-betul dapat menjadi informasi. Di satu pihak, dengan bantuan jaringan digital-internet seperti sekarang ini kita bisa berkomunikasi dengan sama cepat dan murahnya baik dengan tetangga sebelah atau dengan saudara yang sedang ada di New York. Seakan tidak hanya ada isu ‘matinya kepakaran’ tetapi seakan juga ada ‘kematian jarak’. Maka tidak mengherankan data-data langsung itu perlahan menjadi sebuah ‘komoditas utama’ juga. Dalam ranah media massa kedua hal di atas kemudian akan ‘memprovokasi’ apa yang disebut sebagai ‘logika waktu pendek’.

Kembali pada soal nodes-nodes atau hub dalam space of flows di atas. Bisa dibayangkan nodes-nodes itu bukanlah sekedar ‘penghubung’ saja, tetapi adalah juga ‘tempat berhenti’ sejenak untuk kemudian memeriksa beberapa halnya. Katakanlah, nodes-nodes itu adalah (juga) sebuah pemberhentian dari banyak arus ke-taken for granted-an di dunia maya. Jika dilihat dalam konteks ini maka menjadi lebih dipahami mengapa buzzerRp ini direkayasa. Atau buzzerRp yang bisa saja mewujud sebagai algoritma tertentu seperti dalam Skandal Cambridge Analitika sekitar 10 tahun lalu. Tidak jauh-jauh amat dari teori tindakan Bourdieu bahwa tidakan itu akan dipengaruhi oleh kapital, ranah, dan habitus. Dan di sini ada persaingan juga terkait dengan ‘kapital (simbolik)’-nya.

Atau lihat bagaimana pidato-pidato presiden hampir dua tahun ini telah gagal menempatkan diri sebagai bagian yang ‘produktif’ dalam ikut membangun nodes-nodes itu. Pidato-pidato yang pertama-tama ada dalam space of places itu akhirnya akan masuk juga dalam ‘dunia ketiga’-nya Popperian yang sekarang banyak terlempar dalam space of flows di dunia digital-internet. Tetapi seperti dikatakan oleh Toynbee dalam ‘hukum pertukaran budaya’, sinar budaya yang nilainya ‘rendah’ itu akan lebih mudah diserap dibanding yang bernilai ‘tinggi’, dan lihat apa yang lebih diserap khalayak kebanyakan tentang pidato-pidato itu ketika sudah masuk sebagai bagian dari nodes. Bahkan sebagian besarnya pidato-pidato justru gagal menjadi nodes dan akhirnya seperti yang lainnya, masuk sebagai bagian dari ‘arus data’ saja. Pada rejim sebelumnya, pidato-pidato presiden ya hanya jadi sekedar ‘arus data’ saja, tetapi ada peran buzzerRp yang massif sehingga bisa ‘dinetralisir’ dalam jangka waktu tertentunya. Dan juga ‘masuk awal’-nya pun beda, yang sekarang sering dibingkai sebagai yang suka baca buku berat-berat, sedangkan yang dulu sukanya baca komik. *** (07-07-2026)