2079. Bangsa Yang Tidak Mampu Menguji Keaslian Ijazah?
11-09-2026
Tekhnologi sudah berkembang sedemikian rupa sehingga temuan-temuan fosil-pun sudah bisa diuji berapa puluh ribu, ratus ribu, bahkan juta tahun usianya. Bagi penggemar serial TV CSI, tentu sangat paham bagaimana pembuktian sebuah kasus melalui pendekatan saintifik. Tentu itu hanya sebuah film, tetapi di dunia nyata nampaklah tidak jauh-jauh amat, bahkan sangat mungkin sudah sedemikian majunya. Kadang-kadang dalam kasus ijazah palsu di republik kemudian dicontohkan ketika Obama dituduh tidak dilahirkan di tanah Amerika dan sebagai konsekuensinya ia tidak boleh mencalonkan diri dalam pemilihan presiden. Tanpa harus melalui pembuktian saintifik, Obama langsung memberikan ijin untuk rilis surat kelahirannya dan langsung terbukti bahwa Obama memang lahir di tanah Amerika, dan siap saja bagi siapa saja yang mau menguji (secara saintifik, misalnya) surat keterangan kelahiran tersebut. Kasus selesai.
Kita bisa membayangkan putusan atau sikap Obama untuk membuka data kelahirannya itu adalah soal ‘soft power’ sedangkan pembuktian melalui metode-metode saintifik adalah ‘hard power’-nya. Jika kemudian masuk pengadilan, proses pengadilan itu sebenarnya adalah salah satu bentuk ‘soft power’ sedangkan bagaimana sains ikut terlibat dalam pembuktian, sekali lagi bisa kita bayangkan sebagai ‘hard power’-nya. Tentu ada faktor ‘hard power’ yang telanjang seperti misalnya todongan senjata pada hakim, jaksa, pembela, dan semua saja yang terlibat dalan proses pengadilan tersebut. Atau yang lebih ‘lunak’, dengan kekuatan uang.
Sudah tak terhitung kasus ijazah palsu itu dikaitkan dengan sikap kenegarawan, atau kehormatan, tetapi tidak mempan juga. Sik-individu yang bermasalah itu tidak peduli lagi apakah ia mau dikatakan bukan negarawan atau tidak. Punya kehormatan atau tidak. Kali ini kita coba singgungkan pada istilah ‘soft power’ dan ‘hard power’ seperti sudah disinggung di atas, yang akan mempunyai konsekuensi besar dalam hidup bersama di republik.
Konsep ‘soft power’ dan ‘hard power’ diajukan oleh Joseph Nye Jr. Kalau memakai pembedaan Alvin Toffler, ‘soft power’ dekat dengan kekuatan pengetahuan, sedangkan ‘hard power’ dekat dengan kekuatan uang dan (terutama) kekerasan. Tentu ini sekedar penyederhanaan saja. Jika di atas pembuktian saintifik dalam uji keaslian ijazah disebut sebagai ‘hard power’ itu lebih karena ia akan memakai perangkat-perangkat uji laboratorium atau alat-alat lainnya. Tidak hanya modal ‘maksud baik’ atau ‘subyektifitas’ saja.
Judul Bangsa Yang Tidak Mampu Menguji Keaslian Ijazah dimaksudkan sebagai kekhawatiran jangan-jangan kita sedang terjerembab pada rusaknya soft power dan hard power kita. Hari-hari ini ada perhatian ketika sik-T yang seskab itu main-main pulpen saat ikut dalam pembicaraan bilateral antara Indonesia dan Rusia. Ketika Putin, presiden Rusia, sedang bicara, ia yang ikut berhadap-hadapan dengan jarak tidak lebih dari 3 meter, malah main-main dengan pulpennya. Ini tidaklah sesederhana sekedar main-main pulpen saja, tetapi juga bisa dilihat sebagai salah satu puncak gunung es dari hancurnya soft power republik. Tak jauh beda dengan laku asal mangap, asal njeplak, asal usir, dan ini: asal main pulpen. Belum lagi bagaimana pendidikan terus saja dirusak, termasuk juga perguruan tingginya. Atau bagaimana kekayaan adat di republik justru ditelikung hanya untuk main raja-raja-an. Terlalu banyak soft power yang dirusak, termasuk di sini adalah soal (budaya) meritokrasi.
Ketika Joesph Nye Jr. bertanya kepada Donald Rumsfeld, Menteri Pertahanan AS (1975-1977, dan 2001-2006) tentang ‘soft power’, Rumsfeld menjawab singkat: “I don’t know what ‘soft power’ is.” Wajar sebenarnya Rumsfeld menjawab begitu karena bidangnya memang gelut, berkelahi. Apalagi ia dari ‘super-power’. Dari pengalaman bertahun terakhir di republik dan apa-apa yang terjadi di tingkat internasional, jika kita bicara ‘soft power’ dan ‘hard power’, ke dalam negeri semestinya yang maju di depan adalah soal-soal ‘soft power’, sedangkan ketika ‘melihat’ situasi di luar, yang maju pertama adalah ‘hard power’. Bukannya terus maunya ngajak kelahi saja, tetapi analisis pertama-tama adalah soal hard power, tentang kesiapan menghadapi perang, dan juga soal ekonomi ketika ekonomi bisa saja berubah menjadi faktor penekan.
Tetapi focus tulisan ini adalah soal soft power. Dan semakin nampak saja sejak 12 tahun lalu ini (soft power) secara terstruktur, sistematis, dan massif sedang dihancurkan. Tidak percaya? Lihat saja bagaimana sik-individu ‘pemegang’ kasus ijazah palsu itu pethakilan. Dari situ saja sudah jelas ia adalah juga kacung yang sedang ditugaskan merusak republik. Tidak yang lainnya. Ujungnya? Penguasaan, mau apa lagi? *** (11-09-2026)
2080. Salam Dari MBG-Watch
2081. Melatih Jarak
14-09-2026
Kadang-kadang kita menempatkan China sebagai model kesuksesan dalam perkembangan ekonomi, misalnya. Atau lainnya. Tetapi mengapa kita tidak pernah bertanya kok di sana tidak ada relawan Xi Jinping, misalnya. Atau ‘Barisan Berani Mati Xi’, atau ‘Xi Lovers’, Xi Mania, atau di Jepang tidak ada relawan Abe jaman dulu, atau lainnya. Mungkin kita bisa langsung menjawab, karena di sana partai politik berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan jika itu partai tunggal sekalipun.
Kalau kita mengambil salah satu kecenderungan yang (ikut) merebak dalam modus komunikasi via jaringan digital internet seperti sekarang ini: ‘logika waktu pendek’ (Haryatmoko, Etika Komunikasi, 2007), maka partai politik semestinya ‘kontra logika waktu pendek’ itu. Karena dalam partai politik semestinya ada ‘pengendapan’ bermacam informasi, kemudian didalami-diolah dari berbagai sudut, dan itu melibatkan beberapa pihak internal partai. Atau bahkan mengundang dari luar partai. Dalam partai politik hal-hal mendasar akan menjadi tantangan sendiri. Semestinya.
Ketika masyarakat jaringan sekarang ini menurut Manuel Castells lebih terdorong untuk ‘berkumpul’ di sekitar aliran informasi di space of flows, maka partai politik semestinya harus mampu menjadi ‘nodes-nodes’ bahkan sampai jaringan akar rumputnya tidak hanya dalam space of flows tetapi juga (terlebih) di space of places. Di dunia kongkret yang bisa diraba. Di dunia tatap-muka langsung yang dengan itu pula hal-hal etis bisa lebih dimungkinkan untuk dikembangkan bersama. Partai politik semestinya berkembang menjadi ‘jaringan masyarakat ideologis’, dalam arti adanya banyak kesamaan dalam bagaimana menghayati dunia sekitar berserta respon-responnya.
Artinya jika memakai istilah dalam Strategi Kebudayaan-nya Van Peursen, dinamika partai politik mempunyai potensi besar untuk lebih mampu sadar kapan ia sedang ada di tahap mitis, ontologis, dan fungsionil. Dan kemampuan ini salah satu pondasinya adalah: mampu mengambil jarak. Mampu mengambil jarak bisa dihayati sebagai yang tahu batas. Kemampuan tahu batas ini bisa menjadi langkah awal dari hadirnya sebuah horizon. Dan apa yang ada di antara kita berdiri dan batas horizon? Kemungkinan-kemungkinan, bermacam kemungkinan kemudian semakin menampakkan diri. Bahkan jika kita bicara soal sains-pun itu tidak akan lepas dari batas. Sebagai gambaran salah satu episode SpongeBob dimana Squidward jatuh dalam lantai lentur serba putih tapi tanpa batas, pertama ia senang karena bisa main clarinet tanpa gangguan, tetapi perlahan ditunjukkan bagaimana ia menjadi sangat panik. Maka tidak mengherankan jika ada yang mengatakan bahwa the nature of progress itu pertama-tama adalah ‘memajukan horison’. Lihat apa yang dilakukan oleh Deng Xiao Ping, misalnya dalam ‘perjalanan ke selatan’-nya.
Dua rejim belakangan bisa kita lihat dapat sebagai pembelajaran terkait bagaimana ketika partai politik tidak berjalan semestinya, terutama dalam hal ini partai politik penguasa. Dan perlu dicatat di sini, juga partai politik sebagai oposisi. Orang-orang di lingkaran dekat pusat kekuasaan lebih sering disebut sebagai sik-individu-individu. Sementara partainya-pun tidak pernah menampakkan diri secara ‘terang-terangan’ ikut melibati berbagai isu. Rejim sebelum ini sebenarnya tidak jauh berbeda. Jika partai memang sungguh terlibat maka istilah ‘petugas partai’ itu semestinya tidak perlu muncul ke permukaan. Tetapi rejim sebelum ini, katakanlah sampai pertengahan periode satunya, masih banyak yang bisa disebut sebagai kaum teknokrat di sekitar kekuasaan. Teknokrat yang erat dengan ilmu pengetahuan-sains itu pastilah ia lama terdidik untuk ‘tahu batas’, ‘tahu-jarak’.
Mengapa soal ‘tahu-jarak’ atau ‘tahu-batas’ ini perlu diperhatikan? Karena hampir 12 tahun terakhir ini telah banyak dilupakan di ranah olah kuasa negara. Dilupakan? Bukannya itu sengaja dilupakan, atau justru sebagai salah satu strategi penguasaan ‘pihak-lawan’? ‘Lawan’ yang maunya terus saja mengeruk kekayaan alam republik? Tidak hanya ‘logika waktu pendek’, tetapi bahkan ‘keserta-mertaan’. Mengapa bisa begitu mudah ditelikung sehingga terjerembab dalam ‘keserta-mertaan’? Karena ‘keserta-mertaan’ atau taken for granted itu memang kecenderungan kebanyakan orang. Masalahnya, sik-pembuat kebijakan tidak boleh begitu. Tetapi mengapa kok ya tetap saja terjerembab? Melawan keserta-mertaan itu paling tidak akan dihadapkan pada imajinasi tentang ‘keterukuran’ yang bisa dicek-ricek oleh siapa saja. Keterbatasan akan imajinasi bisa mendatangkan kesulitan untuk berdialog dengan ‘keterukuran’. Tetapi yang lebih penting adalah hal kedua, imajinasi tentang ‘hal-hal besar’ yang perlahan telah berkembang menjadi semacam megalomania. Mania dan bermacam mania yang tentu saja akan meminggirkan hal timbang-menimbang, termasuk menimbang-nimbang bermacam hal terukur dalam proses inter-subyektifitasnya. Terpinggirkan, bahkan dicampakkan. *** (14-09-2026)
2082. Keracunan MBG dan Efek Kupu-Kupu-nya
15-09-2026
“After 1970, however, New Order officials began to engage in rent seizing: nullifying the allocation rights of provincial officials in order to make their own rights more exclusive; dismantling the customary rights of forest dwellers, to boost the size of the windfall; and distributing timber rents to Suharto’s clients in the military.”[1]
Kita bisa bayangkan bagaimana rentetan peristiwa berpuluh tahun kemudian terkait dengan peristiwa yang digambarkan dalam kutipan di atas. Bagaimana rent-seeking activities itu kemudian menjadi ‘melekat-erat’ dalam olah kuasa negara. Seperti yang disampaikan oleh Michael L. Ross penulis buku[2] (awalnya adalah sebuah disertasi) dimana kutipan di atas di ambil, bagi Indonesia itu bahkan menjadi pondasi bagaimana sistem patronase berkembang dan terus berkembang. Maka bisa dibayangkan pula mengapa feodalisme seakan terus saja dipelihara dalam olah kuasa negara, ya karena tumbu olèh tutup, klop dengan rent-seeking activities itu.
Ada satu hal perlu diperhatikan dalam kutipan di atas, soal ‘windfall’, setelah terkait dengan hasil hutan, terus saja bertambah ke tambang-tambang lain, dan terakhir windfall soal nikel misalnya. Dan tidak hanya berhenti pada sumber daya alam, windfall ‘ideologi’ itupun kemudian menjadi rayahan-jarahan pula, berasal dari APBN yang digunakan untuk program-propram ‘sosialis’ itu. Coba saja dismantling the customary rights of forest dwellers itu diganti dengan (dismantling) kemampuan ‘masyarakat lokal’ atau dalam hal MBG misalnya, kantin sekolah atau masyarakat sekitar sekolah.
The 2024 Sveriges Riksbank Prize in Economic Sciences in Memory of Alfred Nobel was awarded to Daron Acemoglu, Simon Johnson, and James A. Robinson "for studies of how institutions are formed and affect prosperity"[3], dan buku Michael L. Ross itu mengkaitkan timber booms dan institutional breakdown. Artinya, bermacam windfall di atas ternyata tidak hanya soal rent-seeking activities, tidak hanya soal korupsi, tetapi juga soal hancurnya institusi-institusi atau lembaga-lembaga negara. Jika mengingat pendapat Hobbes soal kuasa, bagaimana lembaga-lembaga negara itu dipakai untuk semakin menumpuk kuasa dan melindungi bermacam hasil jarahan dari bermacam windfall dari waktu ke waktu.
Maka adalah sah bahkan bagi para pendukung sosialisme untuk menggugat program-program unggulan ‘sosialistis’ seperti MBG dan Kopdes itu, kok malah rent-seeking activities-nya justru merebak, korupsinya justru merebak, bahkan semakin nampak juga melanjutkan hancurnya lembaga-lembaga negara yang sudah berlangsung di rejim sebelumnya. Apakah kita sedang diperkenalkan ‘sosialisme gaya baru’ tanpa otak dan hati, atau apa sich maunya? Tetapi focus tulisan bukan soal itu, memang masih soal hancurnya lembaga: lembaga kemanusiaan.
Mengapa negara-negara yang sudah lama melaksanakan makan gratis pada anak-anak sekolah menjadi begitu sensitive terhadap peristiwa keracunan dalam pelaksanaannya? Bagaimana ini bisa dilihat sensitive dan tidaknya jika laporan keracunan itu sendiri tidak pernah ada? Itu bisa dilihat dari langkah-langkah pencegahannya, termasuk dalam desain awal pelaksanaan program makan gratis itu, yang terus diperbaiki dari waktu ke waktu dan juga belajar dari pengalaman komunitas lain yang telah berhasil melaksanakan dengan nol peristiwa keracunan. Desain awal yang sudah sungguh memperhitungkan kemungkinan potensi munculnya kasus keracunan.
Ketika keracunan anak berjalan seakan sudah sebagai yang banal-banal saja, maka rentetan peristiwa apa yang bsia kita bayangkan di kemudian hari? Bagaimana dengan potensi hancurnya ‘lembaga kemanusiaan’ kita? Ketika berkembang terus dan sampai titik tertentu sampai pada sebuah compassion fatigue? Dan jika rasa-merasa soal kemanusiaan semakin tipis, masih mau saja bicara soal sosialisme? Soal ‘ideologis-politis’ seperti dikatakan Ketua BGN (ter)baru itu? Ndas-mu-lah … Memang sudah moto picek, kuping budheg! *** (15-09-2026)
[1] Michael L. Ross, Timber Booms and Institutional Breakdown in Southeast Asia, Cambridge University Press, 2001, hlm. 171
[2] Michael L. Ross, Timber Booms and Institutional Breakdown in Southeast Asia, Cambridge University Press, 2001
[3] https://www.researchgate.net/publication/392831087_Nobel_Prize_in_Economics_for_2024
2083. Belajar Retorika Lagi
16-09-2026
Y.B. Mangunwijaya, dalam artikel “Pendidikan Manusia Merdeka” (Kompas, 11 Agustus 1992), menuliskan: “Banyak orang keliru menganalisa seolah-olah kemajuan dunia Barat bertopang primer pada matematika, fisika atau kimia. Namun, bila kita mau dalam lagi menyelam, maka kita akan melihat bahwa, kemampuan luar biasa dunia Barat dalam hal ilmu-ilmu alam mengandaikan dahulu dan berpijak pada kultur berabad-abad pendidikan bahasa. Yang berakar pada filsafat Yunani yang bertumpu pada retorika”
“Pengertian retorika biasanya kita anggap negative, seolah-olah retorika hanya seni propaganda saja, dengan kata-kata yang bagus bunyinya tetapi disangsikan kebenaran isinya. Padahal arti asli dari retorika jauh lebih mendalam, yakni pemekaran bakat-bakat tertinggi manusia, yakni rasio dan cita rasa lewat bahasa selaku kemampuan untuk berkomunikasi dalam medan pikiran. To be victorious lords in the battle of minds. Maka retorika menjadi mata ajaran poros demi emansipasi manusia menjadi tuan dan puan”[1]
Menurut Walter J. Ong, sound mempunyai kecenderungan untuk ‘menyatukan’, sedangkan melihat mempunyai kecenderungan ‘memecah belah’. Mungkin ini juga lekat dengan ‘evolusi’ panjang, tetapi ketika hal yang sama dilihat oleh berbeda-beda orang maka memang persepsi bisa berbeda-beda. Suka atau tidak, modus komunikasi via jaringan digital internet ini lebih banyak masuk dalam modus melihat. Maka tidak mengherankan pula Skandal Cambridge Analitika sekitar sepuluh tahun lalu itu bisa begitu berhasil, yaitu menjaring dalam kelompok-kelompok kecil (meski terpecah-pecah tetapi tetaplah ada yang namanya echo-chambers itu) sesuai dengan kelompok profil psikologisnya kemudian dikirimlah pesan-pesan tertentu (yang sudah ‘disesuaikan’). Apa yang mau disampaikan di sini adalah yang namanya retorika sebagai istilah dan praktek itu telah mengalami perjalanan panjang, baik saat hadir ketika masih budaya oralitas saja, atau ada tambahan manuskrip, kemudian media cetak massal, radio, film, televisi, dan sekarang jaringan internat. Apakah retorika yang dalam hal ini masih dilekatkan dengan sound masih penting?
Dalam dunia tiru-meniru, apakah akan meniru gaya retorika Trump, Xi Jinping atau Mark Carney, misalnya. Bagi negara se-kompleks republik jelas gaya Trump jika ditiru justru bencana yang akan disongsong. Apalagi jika tidak ada opisisi yang siap sebagai sik-pencuci piring jika nantinya gantian menang. Tetapi lepas dari dunia tiru-meniru, merebaknya modus komunikasi via jaringan internet yang dominan kultur melihat-nya ini, retorika justru semakin penting. Semakin penting dalam membangun hidup bersama, atau bagi pihak ‘lawan’, semakin penting untuk menghancurkan republik.
Hancurnya retorika 12 tahun terakhir bisa dilihat secara telanjang bagaimana republik berjalan seakan tanpa ‘axis mundi’ lagi. Kalau meminjam istilah Amy Chua dalam Political Tribes (2019) sering kemudian jatuh dan membangun ‘axis mundi’ dalam poros ‘an instinct to exclude’. Langkah yang mengandalkan lebih pada hasrat tetapi jauh dari rasio dan cita rasa lewat bahasa selaku kemampuan untuk berkomunikasi dalam medan pikiran. Jalan gampang yang sebenarnya tidak pernah mau menapak jalan poros demi emansipasi manusia menjadi tuan dan puan. Akhirnya semakin nampak justru yang diternak adalah kacung-kacung, jongos-jongos.
“Reason is, and ought only to be the slave of the passions, and can never pretend to any other office than to serve and obey them,” demikian pernah dikatakan oleh David Hume (1711-1776). Pada titik inilah retorika bekerja, ia membangun ‘suasana kebatinan’ yang akhirnya mendorong ‘passion’ berkembang sebagai energi kuat dalam menggerakkan reason. Suasana kebatinan yang ‘mengkandangi’ passion untuk tidak mengambil bentuk liar-gelapnya. Rejim sebelum ini, retorika dibunuh dengan ‘mengosongkan diri’ dari syarat-syaratnya. Isinya hanya ngibul dan ngibul. Rejim sekarang? Menjadi kasar dan terlalu lama dalam bicara. Padahal dalam terpaan ‘logika waktu pendek’ akibat banjir informasi, yang ringkas, padat dan tepat sasaran adalah salah satu ‘obat’-nya. Maka outcome-nyapun tak jauh beda. Republik berjalan seakan tanpa ‘axis mundi’ selain sama-sama menjadi serakahnya. Sampai kapan republik akan bertahan dalam ‘suasana kebatinan’ semacam itu? *** (16-09-2026)
[1] Dikutip dari Jalaluddin Rakhmat, Retorika Modern, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001, cet.7
